Perspectives News

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar TA 2024

Wawali Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi, Senin (15/7/2024). (Foto: Hms Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun 2024.

Penetapan tersebut dilaksanakan pada Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (15/7/2024).

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menjelaskan, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun 2024 dilaksanakan guna menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Induk Kota Denpasar Tahun 2024.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 berubah menjadi sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp.2,43 Triliun lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp.2,79 Triliun lebih, bertambah sebesar Rp.359,59 Miliar lebih.

Selanjutnya, dari sisi Belanja Daerah, pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp.3,26 Triliun lebih bertambah sebesar Rp.555,18 Miliar lebih yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 2,70 Triliyun lebih.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tersebut, pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 terjadi defisit sebesar Rp.468,14 Miliar lebih, bertambah sebesar Rp.195,72 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.578,63 Miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.110,48 Miliar lebih.

Wawali Arya Wibawa memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 telah disepakati untuk dapat disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD TA.2024.

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Hal ini guna mewuudkan sinergitas dan percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Arya Wibawa berkeyakinan, keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan.

“Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat, mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya, ini merupakan wujud sinergi bersama dukung percepatan pembangunan,” ujar Arya Wibawa. (ags/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama