Perspectives News

Ketua DPRD Putu Parwata Apresiasi Pemkab Badung dalam LPJ Tahun 2023

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua DPRD Badung Tahun 2024 di Gedung Dewan, Selasa (16/7/2024).(Foto: Dok)

BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Ketua DPRD Dr. Drs. I Putu Parwata, MM memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Badung dalam pelaksanaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2023.

“Kami dari Dewan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang telah melaksanakan LPJ tahun 2023 dan mendapatkan penilaian 12 kali berpredikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ungkap Putu Parwata usai penutupan Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua DPRD Badung Tahun 2024 di Gedung Dewan, Selasa (16/7/2024).

Diharapkan predikat WTP ini terus berkelanjutan sehingga di 2025 nanti kebutuhan-kebutuhan mandatory dari pada masyarakat khususnya di bidang pendidikan, sarana prasarana, kesehatan, utiles, transportasi, taman kota dan lain sebagainya yang memang menjadi kebutuhan Badung ini akan bisa dilaksanakan dan lebih maju, ungkapnya. 

Rapat dengan agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara dan sambutan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2045, Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta anggota DPRD, Sekda Adi Arnawa, jajaran Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah di lingkup Badung.

Bupati Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD karena dengan keseriusannya melaksanakan dan menunaikan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi dari pada Undang-Undang dalam keputusan tentang rancangan APBD yang sudah disampaikan, begitu juga dengan Perda Inisiatif anggota DPRD yang sudah berjalan dengan baik sesuai dengan amanah konstitusi.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kesungguhan kerja keras pimpinan dan seluruh anggota DPRD sehingga pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan satu Dokumen Penganggaran Daerah tersebut dapat kita lalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku. Saya kira apa yang menjadikan sebuah produk yang kita lakukan bersama antara Eksekutif dan Legislatif ini demi kesejahteraan dan kebahagiaan krama Badung itu sendiri,” ujarnya.  (lan)

 

 

 

 

 


Post a Comment

Previous Post Next Post