Perspectives News

Ketua DPRD Badung: ‘APBD TA 2023 Linier dengan Hasil Audit BPK’

 


Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata, MM.  (Foto: Perspectives)

BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata, MM menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran (TA) 2023 sudah selesai dilakukan. Dewan menerima dan menyetujui LPJ yang dinilainya linier dengan hasil audit BPK.

“APBD TA 2023 clear kita terima. Ini linier dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Putu Parwata usai rapat paripurna internal terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung Dewan, Senin (15/7/2024).

Putu Parwata menyebutkan, selain LPJ APBD Kabupaten Badung TA 2023 yang disetujui, Pansus terkait tanaman lokal Bali juga telah ditetapkan. Ranperda yang digagas DPRD Badung ini lantaran pelestarian tanaman lokal Bali dan lingkungan perlu dijaga bersama-sama.

“Jadi karena sudah kami setujui, apapun yang menyangkut dengan tanaman lokal Bali dan lingkungan, kita harus jaga dengan baik,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait dengan KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 juga sudah disepakati. Pada Raperda itu disepakati pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung Rp 10,4 triliun lebih.

Sedangkan operasional menjadi Rp 10,6 triliun sehingga terjadi peningkatan sekitar Rp 115 miliar lebih.

“Ini kami mendapat keyakinan dari apa yang disampaikan oleh Sekda sebagai ketua TPAD sehingga apa yang kita inginkan bisa kita laksanakan di tahun 2025 nanti,” sambung politisi asal Dalung, Kuta Utara tersebut.

Sebelum dirancang KUA-PPAS, pihaknya menyatakan, telah dilakukan beberapa indikator. Seperti ekonomi makro, pertumbuhan PDRB, dan tren pendapatan setiap tahunnya yang telah dicatat.

Alasan mengapa disepakati operasional menjadi Rp 10,6 triliun lebih, itu karena ada tren yang naik.

“Tren ini bersumber dari tren pariwisata, investasi dari priwisata yang meningkat dan tumbuhnya pertanian serta UMKM yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari pendapatan daerah,” tegasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung melaksanakan rapat paripurna secara internal terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Gedung Dewan.

Rapat yang dilaksanakan Senin (15/7/2024) ini dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil II DPRD Badung I Made Sunarta.

Dalam rapat tersebut telah disepakati tiga Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2025.

Ada tiga Ranperda yang dibahas yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung TA 2023, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2045 dan Raperda Pelestarian Tanaman Lokal Bali.

Selain itu rapat juga membahas rencana KUA-PPAS APBD Kabupaten Badung TA 2025.  (lan)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama