Perspectives News

Kadis Dukcapil Denpasar Galakkan Program Akta Perkawinan Langsung Jadi

 

Penyerahan Akta Perkawinan Langsung Jadi, Kamis (25/7/2024), diserahkan Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata pada upacara pernikahan I Wayan Agus Yuliawan dan Ni Nyoman Ariesta Putri di Banjar Yang Batu Kauh, Dangin Puri Klod, Kecamatan Dentim. (Foto: Hms Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Denpasar terus menggalakkan program Akta Perkawinan Langsung Jadi.

Penyerahan Akta Perkawinan Langsung Jadi pada Kamis (25/7/2024) diserahkan Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata pada upacara pernikahan I Wayan Agus Yuliawan dan Ni Nyoman Ariesta Putri di kawasan Banjar Yang Batu Kauh, Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur.

"Program terobosan dari Disdukcapil Denpasar dengan memberikan pelayanan Akta Perkawinan Langsung Jadi terus digalakkan, dan kali ini kami berkesempatan menyerahkan Akta Perkawinan Langsung Jadi kepada pasangan pengantin Agus Yuliawan dan Ariesta Putri," ujar Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Arta Brata.

Lebih lanjut Dewa Juli menjelaskan, penyerahan dokumen Akta Perkawinan secara langsung ini sebagai langkah percepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan bagi masyarakat. Di samping itu, penyerahan dokumen Akta Perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan lainnya merupakan bentuk apresiasi Disdukcapil Kota Denpasar kepada masyarakat.

“Ini merupakan sebuah terobosan bagi masyarakat, sehingga pengurusan Akta Perkawinan tidak perlu lama, melainkan cepat dan langsung jadi,” jelasnya.

Dijelaskan pula, pengurusan Akta Perkawinan Langsung Jadi ini sejatinya sama dengan pengurusan dokumen pada umumnya. Hanya saja, khusus Akta Perkawinan, masyarakat dapat menyerahkan dokumen paling lambat pada saat hari pernikahan dengan langsung datang ke Disdukcapil di Graha Sewakadarma Lumintang.

“Berkas yang diperoleh nantinya adalah Akta Perkawinan, KTP el masing-masing mempelai dengan status kawin, dan Kartu Keluarga. Pengurusannya bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar untuk dapat diserahkan usai upacara pernikahan berlangsung,” tambahnya.

Dewa Juli berharap, dengan adanya program ini masyarakat dapat taat dan tertib administrasi. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak lagi menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

"Harapan kami dari program terobosan ini dapat memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar yang tertib administrasi, khususnya administrasi kependudukan,” harap Dewa Juli. (pur/hum)

Post a Comment

Previous Post Next Post