Perspectives News

Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Industri Kerajinan Tas dari Bahan Ecoprint


Pemkot Denpasar melalui Disperindag dan Dekranasda menggelar pelatihan industri kerajinan tas dari bahan ecoprint, di kawasan kampus Institut Seni Indonesia (ISI), Senin (24/6/2024).  (Foto: Humas Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Untuk mengupayakan pelestarian lingkungan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Disperindag dan Dekranasda, menggelar pelatihan industri kerajinan tas dari bahan ecoprint, di kawasan kampus Institut Seni Indonesia (ISI), Senin (24/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Harian Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana mengungkapkan apresiasinya dan mendukung kegiatan pelatihan karena dapat meningkatkan perkembangan IKM, yang sangat bergantung pada sumber daya manusia berkemampuan dan memiliki keahlian di bidang seni dan kreasi.

"Semua SDM dalam bidang seni dan kerajinan harus kreatif terhadap produk dan promosi tanpa merugikan lingkungan. Pelatihan ini tentu akan berdampak positif dan mampu meraih peluang dan kesempatan untuk dapat berinovasi di bidang seni dan kreasi terhadap produk tanpa mengabaikan dan merugikan lingkungan sekitar," ungkapnya.

Ketua panitia pelatihan, Tjokorda Istri Agung Diah Kencana Wati menuturkan, dalam upaya penggunaan produk yang ramah lingkungan sangat penting untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dengan pencegahan dan pemanfaatan bahan ramah lingkungan salah satunya melalui industri kerajinan.

"Inovasi bisa dilakukan dan dimanfaatkan untuk menciptakan produk yang memiliki nilai ekonomis yakni dengan membuat produk tas dari bahan ecoprint," tuturnya.

Tjok Diah menambahkan, para peserta pelatihan yang berjumlah 20 orang ini, diharapkan akan dapat menghasilkan produk yang bisa menjadi produk unggulan Kota Denpasar.

Selain itu, melalui pelatihan ini, para pengusaha IKM yang bergerak di industri kerajinan dan pemula ini, ke depannya akan dapat meningkatkan pendapatan dari IKM Kerajinan Kota Denpasar.  (ind/hum)

Post a Comment

Previous Post Next Post