Kick-Off Ceremony: OJK – Prospera – Moody’s Cooperation on Climate Risk
Management Policy Development for Indonesian Banking Sector yang dilaksanakan secara hybrid di Jakarta, Jumat (28/6/2024). (Foto: OJK)
JAKARTA, PERSPECTIVESNEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melibatkan Kedutaan Australia dan Prospera (Australia Indonesia Partnership for Economic Development) terus meningkatkan kemitraan untuk memperkuat climate risk management (CRM) bagi industri perbankan di Indonesia.
Hal ini sebagai tindak lanjut penerbitan panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) pada Maret 2024 lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae hadir dalam kegiatan Kick-Off Ceremony: OJK – Prospera – Moody’s Cooperation on Climate Risk Management Policy Development for Indonesian Banking Sector yang dilaksanakan secara hybrid di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Dian Ediana Rae menyampaikan, kemitraan yang telah terjalin akan memperkuat hubungan antara Australia dan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang risiko iklim di masa depan.
“Kami berharap kolaborasi ini akan memberikan hasil yang penting, sehingga perbankan akan dilengkapi dengan panduan dan data yang lebih baik mengenai Climate Risk Management, sementara Indonesia akan mampu melakukan penilaian dampak iklim secara bank-wide dan mengembangkan kerangka peraturan untuk menilai risiko iklim,” kata Dian.
Kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun dan meliputi enam cakupan utama antara lain sebagai berikut:
- Pengembangan panduan manajemen risiko iklim dengan data yang lebih rinci.
- Pengembangan skenario climate risk stress test untuk Indonesia berdasarkan Skenario Network for Greening the Financial System (NGFS) terbaru.
- Pengembangan metodologi perhitungan dampak risiko iklim terhadap kinerja debitur bank baik untuk perusahaan besar maupun UMKM, serta dampak terhadap kinerja keuangan bank (bottom-up stress test).
- Pengembangan data proyeksi risiko fisik maupun risiko transisi yang sesuai dengan kondisi di Indonesia hingga tahun 2100.
- Perhitungan dampak risiko iklim terhadap kinerja industri perbankan dari sisi regulator (Climate Impact Assesment for Banking Industry Wide).
- Penyelenggaraan capacity building untuk OJK dan Bank terkait pengembangan manajemen Risiko Iklim.
Outcome atas kerjasama tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kebijakan terkait risiko iklim di sektor perbankan ke depan untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan risiko iklim yang antara lain mencakup keterbatasan data emisi dan data bencana serta kapasitas dan expertise dalam membangun metodologi perhitungan dampak risiko iklim.
Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat mendukung perbankan untuk dapat mengembangkan, mengukur dan memitigasi dampak iklim, yang pada akhirnya diharapkan akan mendukung arah kebijakan transisi menuju Net Zero Emissions. (lan)