Perspectives News

Kementerian Kominfo Perkuat Peran PIP dalam Mendiseminasikan Isu Prioritas

 

Salah seorang narasumber yang tampil pada Bimbingan Teknis Penyuluh Informasi Publik yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (Foto: Humas Kominfo)

BADUNG, PERSPECTIVESNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terus mendorong pemerataan informasi, salah satunya melalui peningkatan kualitas para Penyuluh Informasi Publik (PIP).

Hal ini mengingat PIP merupakan ujung tombak yang bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan program prioritas pemerintah kepada masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia secara tatap muka.

“PIP merupakan salah satu mitra kami, Kominfo dan juga kementerian/lembaga lain karena bapak ibu inilah yang mendiseminasikan informasi dari semua kementerian/lembaga,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Hasyim Gautama.

Hal ini disampaikan Hasyim dalam sambutannya di hadapan lebih dari 200 peserta Bimbingan Teknis Penyuluh Informasi Publik bertema “Peningkatan Wawasan Program dan Kebijakan Pemerintah untuk Diseminasi Informasi Publik” yang diselenggarakan secara hybrid di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/6/2024).

Peserta yang hadir secara onsite datang dari Provinsi Bali. Kemudian turut serta PIP dari Pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua hadir mengikuti secara online melalui zoom.

Menurut Hasyim, komunikasi publik secara tatap muka yang dilakukan PIP selama ini memiliki karakteristik dan kelebihan tersendiri dibanding penyebaran informasi melalui internet, baik melalui media sosial ataupun website.

“Pertemuan tatap muka menjadi kekhususan karena bisa interaksi dua arah secara langsung melihat mimiknya, gesturnya, (jadi) lebih enak. Audiens bisa berpartisipasi aktif dan tidak sungkan untuk bertanya pada kegiatan penyuluhan sehingga proses penyampaian pesan dan konfirmasi atas suatu isu menjadi lebih efektif,” tambahnya.

Selain itu, kata Hasyim, komunikasi yang bersifat nonverbal dan humanis dapat muncul selama kegiatan komunikasi tatap muka. Dengan begitu bisa menghindarkan perbedaan ataupun miskomunikasi dalam penerimaan suatu pesan.

“PIP ini memang kita kelola sejak tahun 2017dan pada tahun ini, Mei 2024 sudah lebih dari 1,7 juta orang yang telah menerima layanan informasi yang disampaikan oleh PIP,” tambahnya.

Pada Bimbingan Teknis Penyuluh Informasi Publik kali ini ada tiga materi yang disampaikan. Pertama, tindak pidana kekerasan seksual; Kedua, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem; dan ketiga, pengembangan akses terhadap pendanaan bagi UMKM.

Terkait tindak pidana kekerasan seksual, Kepala Biro Hukum dan Hubungan masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Margareth Robin Korwa menjelaskan bahwa angka kekerasan tertinggi berada di dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, merujuk data Simfoni per Januari sampai dengan April, ada 2.494 kasus kekerasan dengan jumlah korban 2.540 orang. Sedangkan terkait kekerasan terhadap anak sejak Januari hingga April 2024, ada 4.148 kasus dengan korbannya 4.611 orang.

“Tindak pidana kekerasan seksual merupakan tindak kekerasan yang serius, untuk itu harus diatur regulasinya secara khusus karena Negeri menjamin perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk Perempuan dan anak,” ujar Margareth.

Dengan kesadaran yang meningkat melalui penyuluhan yang dilakukan PIP, harapannya masyarakat dapat berpartisipasi aktif mendukung korban dengan melapor jika mengetahui/melihat terjadinya kekerasan di lingkungan sekitarnya.

Pada sesi berikutnya, disampaikan materi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) oleh Setia Aribowo selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Presiden Jokowi menginginkan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa selesai di tahun 2024,” ujar Setia.

Tiga strategi PPKE: strategi pengurangan beban (jaminan sosial, bantuan sosial, subsidi tepat sasaran), peningkatan pendapatan (program pemberdayaan, kewirausahaan, pendidikan) dan pengurangan kantong kemiskinan (infrastruktur rumah, sanitasi). Dengan adanya PIP diharapkan dapat menyampaikan informasi langsung kepada masayarakat untuk mendukung PPKE.

Pada sesi terakhir hadir narasumber dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro, Irene Swasuryani menyampaikan materi terkait dukungan pemerintah terhadap pengembangan usaha mikro.

“Usaha mikro merupakan penggerak ekonomi yang penting mengingat jumlahnya mencapai 63,9 juta,” ucap Irene. Oleh karena itu, pengembangannya perlu terus dilakukan melalui akses pendanaan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.  (*)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post