Perspectives News

Berlangsung Dua Hari, Pemprov. Bali Kremasi 11 Jenazah Terlantar


Prosesi kremasi 11 jenazah terlantar yang difasilitasi Pemprov Bali melalui Dinsos P3A Provinsi Bali di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan. (Foto: Humas Prov. Bali)

BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Selama dua (2) hari, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali melaksanakan kremasi terhadap 11 jenazah terlantar, di Perabuan Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Upacara kremasi sendiri berlangsung sejak Rabu (19/6/2024) hingga Kamis (20/6/2024) bersinergi dengan RSUP Prof. DR. I.G.N.G. Ngoerah Sanglah Denpasar setelah mendapatkan pembebasan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinsos P3A Provinsi Bali Dr. drh. Luh Ayu Aryani, M.P., di Denpasar, Kamis (20/6/2024) saat mengikuti rangkaian kremasi.

"Upacara kremasi dilaksanakan dari tanggal 19 – 20 Juni 2024. Sebanyak 11 jenazah terlantar yang sudah ada pembebasan, dikremasi. Biaya kremasi sendiri masing-masing Rp. 8.500.000 sepenuhnya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali," ungkapnya.

Aryani menyampaikan, dengan dilaksanakannya kremasi maka diharapkan dapat menyempurnakan jenazah kembali ke Sang Pencipta, menyucikan roh/atma yang telah meninggal dunia dan mempercepat kembalinya jasad ke alam asalnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Layanan Operasional RSU Prof Ngoerah I Gst Ngurah Ketut Sukadarma meluruskan pemberitaan di media terkait biaya menghabiskan Rp. 1,9 miliar.

Ia menegaskan, untuk biaya upacara kremasi di Dharma Kerti Pura Dalem Desa Adat Kerobokan ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bali.

"Jadi Rp. 1,9 miliar itu meliputi biaya penitipan jenazah di rumah sakit, tidak hanya yang 11 jenazah ini, tapi juga ada 5 jenazah lain yang sebelumnya sudah diambil oleh Yayasan Islam untuk dikubur. Jadi itu termasuk biaya ketika mereka dirawat dan biaya penitipan jenazah karena ada yang sejak tahun 2022 dan paling banyak tahun 2023. Secara administrasi itu kan ada biayanya, sehingga estimasinya itu sekitar Rp. 1,9 miliar. Jadi saya juga tegaskan, untuk biaya upacara kremasi saat ini itu murni sepenuhnya biaya dari Pemerintah Provinsi Bali," jelasnya.  (hum/yus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama