Perspectives News

Tingkatkan Cakupan, Kelurahan Dangin Puri Kaja Sosialisasikan KIA

 


Proses perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilakukan Disdukcapil Kota Denpasar, Selasa (21/5/2024). (Foto: Humas Pemkot)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Disdukcapil Kota Denpasar bersama Desa Dangin Puri Kaja menggelar sosialiasi Kartu Indentitas Anak (KIA). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Kota Denpasar ini menyasar PAUD Lumbung Sari, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Selasa (21/5/2024).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dewa Gde Juli Artabrata mengungkapkan pihanya secara berkelanjutan terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan KIA. Bahkan telah membangun bekerja sama dengan beberapa instansi dan perusahan swasta untuk memberikan potongan harga bagi anak-anak yang sudah memiliki KIA.

"Tempat-tempat seperti bimbingan belajar, kolam renang, dan tempat bermain serta toko buku kita jalin kerja sama dengan memberikan potongan harga untuk anak-anak yang sudah memiliki KIA," ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi KIA kali ini menyasar Posyandu, TK, SD, dan SMP di wilayah Kota Denpasar. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memenuhi cakupan kepemilikan KIA. Hal ini mengingat KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk penduduk berumur 1-16 tahun.

Sebagai informasi, tujuan adanya KIA sendiri adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Sehingga pihaknya mengajak semua pihak agar mendaftarkan anak-anaknya untuk mengurus KIA.

"Meskipun secara fungsional sama dengan KTP-el, tetapi KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el, dan kami mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar agar melaksanakan kepengurusan KIA, sehingga anak-anak memiliki identitas," ujarnya. (ind)

Post a Comment

Previous Post Next Post