Perspectives News

Musrenbang Jembrana Susun Arah Kebijakan 20 Tahun ke Depan

 

Bupati I Nengah Tamba saat membuka Musrenbang Penyusunan RPJPD Kabupaten Jembrana, di Ruang Rapat Jimbarwana Lantai II Kantor Bupati Jembrana, Rabu (8/5/2024). (Foto: Humas Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jembrana, di Ruang Rapat Jimbarwana Lantai II Kantor Bupati Jembrana, Rabu (8/5/2024).

Musrenbang ini sebagai penajaman arah visi serta kebijakan 20 tahun ke depan pada Tahun 2025-2045. Musrembang dilaksanakan untuk mengomunikasikan dan menampung berbagai masukan dari stakeholder dalam rangka penajaman visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Jembrana 2025-2045.

Musrenbang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Fungsional Perencana Ahli utama Bappeda Provinsi Bali Ir.I Putu Astawa, Forkopimda Jembrana, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, Kepala OPD lingkup Pemkab Jembrana dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutanya Bupati Tamba mengatakan permasalahan pembangunan di Kabupaten Jembrana 20 tahun ke depan sesuai periode RPJPD Kabupaten Jembrana Tahun 2025- 2045, dapat dirumuskan Visi RPJPD Kabupaten Jembrana Terwujudnya Jembrana Emas: Maju, Bahagia, dan Berkelanjutan berlandaskan Tri Hita Karana.

"Menekankan kepada 8 misi pembangunan di antaranya, membangun sumber daya manusia berkualitas, inovatif dan berdaya saing, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal unggulan dan inklusif, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, memantapkan keamanan daerah tangguh dan kondusif, demokrasi substansial serta stabilitas ekonomi makro daerah, memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana berkualitas dan terkoneksi serta ramah lingkungan dan memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup," ujarnya.

Winasa mengatakan, dalam penyusunan rancangan RPJPD Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2045, Bupati Tamba menginginkan agar memperhatikan hal-hal seperti perencanaan pembangunan daerah agar dirumuskan secara transparan, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkelanjutan.

"Dalam pembahasan indikator utama pembangunan baiknya didasarkan atas kondisi dan potensi yang dimiliki sesuai dengan dinamika perkembangan daerah, dan bermuara pada pencapaian tujuan nasional dan provinsi terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan penurunan stunting, pengentasan pengangguran dan kemiskinan," imbuhnya.

Dalam mewujudkan pencapaian program prioritas Kabupaten Jembrana di masa mendatang, diperlukan perencanaan dan pendanaan yang memadai sehingga pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik. Bupati Tamba berharap dengan terbitnya Perda 1 Tentang Pajak dan Restribusi Daerah serta dengan dilaksanakannya proyek strategis nasional.

"Proyek strategis nasional seperti pembangunan jalan tol, pembangunan Themepark di Pekutatan, pembangunan Follow Berkuda di Melaya, revitalisasi Pelabuhan Perikanan Pengambengan diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Jembrana sehingga akan meningkatkan derajat hidup dan kesejahteraan masyarakat Jembrana sesuai dengan Visi Mewujudkan Masyarakat Jembrana yang Bahagia berlandaskan Tri Hita Karana," harap Bupati Tamba.

Kepala Bappeda Provinsi Bali diwakili Fungsional Perencana Ahli Utama Bappeda prov Bali Ir.I Putu Astawa mengatakan, undangan yang hadir agar memfaatkan momentum ini dan ikut ambil bagian dalam pembangunan Kabupaten Jembrana untuk 20 tahun ke depan.

"Hari ini adalah momentum yang luar biasa yang sangat bersejarah karena kita akan membuat dokumen perencanaan untuk 20 puluh tahun ke depan belum tentu kita yang hadir di sini masih akan ada 20 tahun lagi, oleh karena itu agar betul-betul pertemuan ini untuk membangun Jembrana 20 tahun ke depan menjadi semakin maju tanpa harus mencabut akar dan budaya kearifan lokal seni dan budaya yang ada di Jembrana," ungkapnya.

I Putu Astawa berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan masukan dan saran positif, konstruktif sebagai bahan penyempurnaan RPJPD Kabupaten Jembrana 2025-2045 dan dapat segera diselesaikan.

"Kami harapkan RPJPD ini sudah bisa menjadi Perda paling lambat Agustus kalau bisa lebih cepat lebih bagus, karena RPJPD ini akan dipakai pijakan ke depan," harap Putu Astawa. (kmg/hms/utu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama