Satpol PP Kota Denpasar saat mengamankan 4 orang pelanggar ketertiban umum yang teridir dari badut, anak punk, dan manusia silver, Kamis (16/5/2024) di kawasan Traffic Light, Simpang Jalan Gatot Subroto-Kebo Iwa Denpasar. (Foto: Humas Pemkot)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan badut, anak punk, dan manusia silver yang mengganggu ketertiban umum di kawasan traffic light simpang Jalan Gatot Subroto-Kebo Iwa Denpasar, Kamis (16/5/2024).
”Penindakan kali ini tidak terlepas dari adanya aktivitas manusia silver, anak punk, dan badut yang mengganggu ketertiban umum di kawasan simpang Jalan Gatot Subroto-Kebo Iwa,” ujar Kepala Satpol PP Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra ditemui di sela-sela giat penindakan.
Lebih lanjut Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyampaikan, tim deteksi dini Satpol PP Denpasar mengamankan 4 orang pelanggar.
Tim Satpol PP Denpasar tidak begitu kesulitan menertibkan manusia silver, anak punk, dan badut tersebut untuk selanjutnya langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Denpasar.
”Kami berhasil mengamankan 4 orang yang terdiri dari 3 orang manusia silver, dan anak punk, serta 1 orang badut yang keseluruhan berasal dari luar Pulau Bali, dengan aktivitas mengamen di kawasan traffic light tersebut,” ujarnya.
Saat ditanya terkait keberadaan manusia silver, anak punk, dan badut yang dibawa ke Kantot Satpol PP, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyatakan akan diberikan pembinaan dan arahan. Untuk manusia silver dan badut akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan anak punk diserahkan ke Dinas Sosial untuk dapat dikembalikan ke daerah asalnya.
Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar.
Pihak Satpol PP Kota Denpasar berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik, sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warganya. (pur)