Perspectives News

Wali Kota Serahkan Bantuan 35 Alat Bantu Dengar Kepada Kelompok Nelayan Serangan

 

Wali Kota Jaya Negara menyerahkan bantuan 35 alat bantu dengar kepada kelompok nelayan di Kelurahan Serangan, Kecamatan Densel, Kamis (4/4/2024) di Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu, Kelurahan Serangan. (Foto: Humas Dps)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan bantuan 35 alat bantu dengar kepada kelompok nelayan di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (4/4/2024) bertempat di Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu, Kelurahan Serangan.

Penyerahan bantuan ini merupakan pendekatan akses pelayanan kesehatan dan juga program BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada kelompok nelayan Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Wali Kota Jaya Negara disela-sela kegiatan menyampaikan, bantuan 35 alat bantu dengar kali ini merupakan program pendekatan akses pelayanan kesehatan khususnya bagi kelompok nelayan di Kelurahan Serangan.

Alat bantu dengar ini merupakan dukungan dari Kementerian Sosial RI dalam program rehabilitasi sosial.  "Kami sempat melakukan tatap muka dengan kelompok nelayan di Kota Denpasar, serta mendapatkan informasi terkait kebutuhan alat bantu dengar bagi kelompok nelayan di Kelurahan Serangan," ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan, profesi nelayan dan petani di Kota Denpasar merupakan bagian dari pelestari budaya yang juga telah mendapatkan program proteksi dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi risiko dari Pemkot Denpasar.

"Kita tidak mengetahui terjadinya musibah saat melaut, sehingga Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan program untuk memberikan perlindungan terhadap risiko sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi selama bekerja kepada nelayan dan juga petani," ujar Jaya Negara.

Disampaikan, adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi, hingga memberikan santunan kematian akibat kecelakan kerja mencapai Rp. 42 juta.

Sementara dalam akses kesehatan melalui BPJS Kesehatan, nelayan dapat memperoleh akses ke layanan kesehatan yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya yang tinggi. Di samping itu pula Pemkot Denpasar telah melaksanakan program BPJS "Goes to Banjar" untuk melakukan penyuluhan dan edukasi program BPJS dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.

"Program BPJS juga dapat memberikan dukungan sosial kepada nelayan dan keluarga mereka, dengan demikian, program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan dan juga petani di Kota Denpasar," ujarnya. (pur/hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama