Pelaksanaan Vaksinasi Rabies di beberapa wilayah di Kota Denpasar beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Pemkot Denpasar)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian menargetkan pelaksanaan vaksinasi rabies mampu menyasar 73.975 Hewan Penular Rabies (HPR) di tahun 2024. Hal ini sebagai wujud keseriusan Pemkot Denpasar dalam mencegah penularan rabies. Terlebih, Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar masih bertumpu pada sektor pariwisata.
Kadis Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta saat dikonfirmasi Rabu (10/4/2024) menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar sangat fokus dalam pencegahan kasus rabies di Kota Denpasar. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai upaya secara berkelanjutan.
“Kami snagat konsen dengan pencegahan rabies, beragam upaya terus kami laksanakan untuk mendukung optimalisasi pencegahan rabies,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2024 ini, populasi HPR khususnya anjing di Kota Denpasar diprediksi mencapai 82.195 ekor. Dari jumlah ini pelaksanaan vaksinasi rabies ditargetkan mampu menyasar 90 persen dari total populasi.
“Kami targetkan 90 persen dari prediksi populasi, sekitar 73.975 ekor, tentunya diperlukan kerja sama lintas sektor untuk menjangkau jumlah tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk mendukung pencegahan rabies tersebut, Tim Dinas Pertanian, khususnya Bidang Kesehatan Hewan telah merancang berbagai upaya. Yakni pelaksanaan vaksinasi rabies secara door to door ke desa/kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.
Selain itu, lanjut Gung Bayu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan risiko yang ditimbulkan. Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR serta Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA).
“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” ungkap Gung Bayu. (ags)