Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra foto bersama seusai Rakor Penyediaan dan Pendistribusian LPG 3kg di Bali, bertempat di Gedung Gajah, Jaya Sabha Denpasar, Kamis (7/3/2024). (Foto: Humas Pemprov)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Pemprov Bali bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM RI, PT Pertamina Patra Niaga dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Penyediaan dan Pendistribusian LPG 3kg di Bali, bertempat di Gedung Gajah, Jaya Sabha Denpasar, Kamis (7/3/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan, Pemprov Bali telah melakukan upaya-upaya dalam penyediaan dan pendistribusian LPG 3kg agar tepat sasaran, yaitu dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada pangkalan dan pengecer di masing-masing kabupaten/kota di Bali.
Selain itu, juga telah meningkatkan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3kg menjadi Rp18 ribu di tingkat pangkalan sesuai Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 866/01-C/Hk/2022.
Menurut Mahendra Putra, kendala di lapangan masih sering ditemukan harga di tingkat pengecer lebih dari Rp20 ribu, dan bahkan mencapai Rp25 ribu. Disamping itu di lapangan masih banyak pengguna LPG 3kg yang tidak sesuai dengan peruntukan atau tidak tepat sasaran. Dimana seharusnya hanya untuk kebutuhan memasak bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menyampaikan Pemprov Bali telah mengusulkan kepada Menteri ESDM dan Dirut Pertamina agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) dapat dijadikan pangkalan atau sub pangkalan LPG 3kg supaya penggunaannya tepat sasaran.
Di samping itu juga mengusulkan agar LPG 3kg menjadi harga pasar (bukan subsidi barang) tetapi subsidi diberikan langsung kepada KK atau rumah tangga sasaran sehingga memperkecil peluang terjadinya disparitas harga hingga tindakan pengoplosan.
Pemprov Bali sendiri telah menyampaikan usulan kepada Dirjen Migas terkait penambahan kuota LPG 3kg untuk mengantisipasi kelangkaan yang terjadi terutama menjelang hari raya atau hari besar keagamaan dengan mempertimbangkan kebutuhan LPG 3kg berdasarkan permintaan dan usulan dari pemerintah kabupaten/kota di Bali.
Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa secara nasional kuota penyaluran LPG 3kg yang ditetapkan tahun 2024 lebih rendah dari realisasi tahun 2023 sebesar 8,03 metrik ton sedangkan realisasinya mencapai 8,05 metrik ton. Oleh sebab itu ia minta agar subsidi LPG 3kg tepat sasaran sebagaimana diamanatkan pada Nota Keuangan 2023 dan 2024.
Selain itu ditegaskan bahwa usulan agar BUMDes atau BUPDA dijadikan pangkalan atau sub pangkalan LPG 3kg disetujui tentunya dengan pemenuhan syarat-syarat teknis dan diarahkan untuk koordinasi langsung dengan PT Pertamina Patra Niaga.
Sedangkan berdasarkan hasil evaluasi penyaluran LPG tabung 3kg di 411 kabupaten/kota periode Januari 2024, Tutuka Ariadji menyampaikan sebanyak 4 kabupaten/kota di Bali masuk dalam top 20 over kuota penyaluran LPG tabung 3kg, yaitu Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar. (lan)