Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya pada acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 pada Pemerintah Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (5/2/2024).
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menegaskan Pemprov
Bali berkomitmen tinggi dengan terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah
dari tahun ke tahun sehingga perkembangan opini BPK atas LKPD Provinsi Bali yang
telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali
berturut-turut, tetap terjaga.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara
Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA
2023 pada Pemerintah Provinsi Bali di Denpasar, bertempat di Ruang Rapat Sabha
Adhyastha Utama, Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Denpasar, Senin (5/2/2024).
Namun, dalam kesempatan tersebut ia pun menegaskan jika
Opini WTP bukan merupakan tujuan akhir namun peningkatan transparansi serta
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi hal pokok sebagai tujuan
utama.
“Kami tetap bertekad, berupaya dan berharap agar opini WTP
tersebut tetap berlanjut dan dapat kami pertahankan di tahun anggaran 2023
ini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sejumlah pihak karena menunjukkan
perkembangan yang menggembirakan dan signifikan dengan capaian tindak lanjut
tertinggi di Bali yakni 99,93 persen pada
tahun 2023 yang lalu untuk Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.
Hal ini menurutnya menunjukkan komitmen tinggi Pemprov Bali
beserta jajaran dengan didukung oleh BPK yang proaktif dalam pendampingan.
Mahendra Jaya juga berharap tim pemeriksa dapat memberikan
masukan, saran serta pendapat terhadap LKPD Provinsi Bali.
“Laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran, pasti
akan berdampak kepada tingkat efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan. Dan melalui pemeriksaan ini, kami juga berharap, kiranya dapat
digunakan sebagai media informasi dua arah antara tim pemeriksa BPK RI dengan
perangkat daerah, serta sebagai bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa
yang akan datang,” tutupnya.
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti
Ngurah Satria Perwira S.E., M.M., Ak, CA, CSFA mengatakan, Pemeriksaan Interim
LKPD tahun 2023 akan berlangsung dari tanggal 5 Februari - 15 Maret 2024.
Ia pun mengatakan, Pemeriksaan Interim ini merupakan Amanah
UU, yaitu UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara, serta UU Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa
Keuangan.
Pada prinsipnya, ia mengatakan bahwa opini WTP bukanlah hal
yang utama yang harus dikejar, namun bagaimana laporan keuangan yang transparan
bisa memberikan benefit sebanyak-banyaknya kepada masyarakat luas.
Adapun beberapa tujuan pemeriksaan LKPD yaitu untuk memantau
tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai
efektivitas SPI (test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan
peraturan perundang-undangan, serta pengujian substantif yang dilakukan
terbatas pada transaksi/saldo akun tertentu (Test of Detail Balance
Sheet/ToDB).
“Saya mengapresiasi perolehan nilai Pemprov Bali yang tidak
bergeser dari 96-99%. Dan saya harap tahun ini pun bisa dipertahankan atau
ditingkatkan lagi,” tutupnya.
Pertemuan pada siang hari itu juga dihadiri oleh seluruh
Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.
(zil/hum)