Pemkot Denpasar mengapresiasi "Jaya Stambha", pengingat 1110 tahun Prasasti Blanjong, Minggu (4/2/2024). (Foto: Humas Dps
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Pelaksanaan peringatan 1110 Tahun
"Jaya Stambha" Prasasti Blanjong
berlangsung, Minggu (4/2/2024) di in situ (lokasi asli) Prasasti
Blanjong dan Pura Dalem Blanjong, Banjar Blanjong, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan.
Kegiatan "Jaya Stambha"
Blanjong diapresiasi Pemkot Denpasar dalam gelaran berbagai agenda kegiatan
untuk memperingati keberadaan Prasasti Blanjong sebagai salah satu cagar budaya
di Kota Denpasar.
Hadir dalam kegiatan ini Sekda
Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, Kadis
Kebudayaan Denpasar, Raka Purwantara, dan Camat Denpasar Selatan, I Made
Sumarsana. Hadir pula Perbekel Desa Sanur Kauh, Made Ada,
Bendesa Adat Intaran I Gusti
Agung Alit Kencana, Sinau Cagar Budaya (Sigarda), dan komunitas Legu Gondong.
"Kami memberikan apresiasi
atas pelaksanaan peringatan 1110 ditancapkannya Prasasti Blanjong yang
berlokasi di Blanjong, Sanur," ujar Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit
Wiradana.
Ditambahkan, Prasasti Blanjong
merupakan bukti sejarah yang otentik tentang awal keberadaan kerajaan Bali
kuno.
Keberadaan cagar budaya memiliki
peran penting dalam melestarikan identitas sejarah dan budaya suatu daerah.
Cagar budaya berfungsi sebagai saksi bisu perjalanan waktu, menyimpan
nilai-nilai kultural, arsitektural, dan sejarah yang menjadi bagian integral
dari suatu masyarakat.
Selain itu, cagar budaya juga
dapat menjadi sumber penelitian untuk memahami perkembangan peradaban manusia.
Upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya merupakan investasi dalam
warisan budaya yang mendalam dan berkelanjutan.
"Dari keberadaan Prasasti
Blanjong, Pemkot Denpasar telah melakukan langkah-langkah untuk terus menjaga
dan melestarikan. Terlebih saat ini mendapat dukungan dari semua pihak termasuk
komunitas Sigarda yang berperan dalam menjaga cagar budaya agar tetap terjaga,
serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya
untuk generasi mendatang," ujarnya.
Sementara Ketua Panitia Wayan
Sila Sayana menyampaikan dari kegiatan yang bertajuk "Jaya Stambha"
Blanjong sebagai pengingat keberadaan sebuah kota pelabuhan yang pernah
ditancapkan pada Tahun Saka 835 di kawasan Sanur.
"Dipilihnya tanggal
peringatan kegiatan 1110 Tahun Prasasti Blanjong tidak terlepas dari tulisan
tanggal Prasasti Blanjong yang menurut kalender Saka India, pada hari ketujuh
dari setengah Bulan Phalguna dari Tahun Saka 835. Menurut perhitungan
Louis-Charles Damais yang bertepatan dengan 4 Februari 914 Masehi,"
ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, sebagai
sebuah catatan sejarah kuno, Prasasti Blanjong sendiri tergolong unik, karena
bertuliskan dua macam huruf yakni, huruf Pra-Nagari yang menggunakan Bahasa
Bali Kuno, serta huruf Kawi dengan menggunakan Bahasa Sanskerta dan Bali Kuno,
yang ditulis secara silang. Dalam Prasasti Blanjong disebutkan kata Walidwipa,
yang merupakan sebutan untuk Pulau Bali, yang dikeluarkan oleh Raja Bali
Adipatih Sri Kesari Warmadewa, yang berstana di Singhadwara Pura.
Dalam peringatan 1110 Tahun dalam
gelaran kegiatan yang diisi dengan beberapa acara. Antara lain, pembacaan
Kekawin "Wirama Sardula Wikridita", dan pementasan Tari Topeng Koreo
Tunggal oleh Rumah Topeng Sanur, pimpinan Made Kara. Selain itu, juga diisi
dengan diskusi bertajuk Singha Dwara Pura, sebuah kota pelabuhan yang hilang.
"Sebagai sebuah catatan
sejarah, yang usianya lebih dari seribu tahun, melalui peringatan ini kami
ingin menyampaikan terutama kepada generasi muda agar ikut
melestarikannya," ujarnya. (pur/humas)