Pemkab Jembrana Gelontorkan Dana Hibah Rp 850 Juta kepada Badan Nirlaba


Bupati Tamba menyalurkan dana hibah kepada 13 Badan/Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial se-Kabupaten Jembrana di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (2/2/2024).  (Foto: Humas Jbr)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS-  Bupati Jembrana I Nengah Tamba atas nama Pemkab Jembrana, menyalurkan dana hibah kepada 13 Badan/Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial se-Kabupaten Jembrana dengan total anggaran Rp 850.000.000.

Penyerahan secara simbolis dilakukan di  Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (2/2/2024).

Usai penyerahan, Bupati Tamba mengingatkan penerima dana hibah agar bantuan hibah ini diperuntukan sesuai dengan rencana anggaran biaya yang telah ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Menurutnya, bantuan tersebut dapat menjadi suntikan semangat bagi badan dan lembaga yang mendedikasikan diri mereka untuk melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan. 

“Hibah ini tidak hanya sekedar alokasi dana, melainkan simbol dari kepercayaan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Jembrana terhadap kontribusi luar biasa yang telah diberikan oleh badan dan lembaga nirlaba kepada masyarakat kami,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Bupati asal Desa Kaliakah ini mengatakan, badan dan lembaga nirlaba memiliki peran strategis dalam membangun kebersamaan dan kemanunggalan antar warga masyarakat. 

“Keberadaan mereka sebagai entitas sukarela dan sosial adalah tonggak utama dalam memperkuat rasa kepedulian dan gotong royong di tengah-tengah kita,” ungkapnya. 

Pihaknya berharap bantuan hibah berupa uang dapat dimanfaatkan dengan baik dan meringankan kegiatan organisasi badan/lembaga dan dapat mendukung program-program yang telah direncanakan sehingga menunjang upaya peningkatan perekonomian masyarakat.

“Manfaatkan dana ini dengan baik untuk masyarakat di Kabupaten Jembrana,” harapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata dalam laporannya menuturkan, dana hibah yang disalurkan tersebut bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2024.

Parwata menambahkan, tujuan pemberian dana hibah ini untuk membantu kegiatan organisasi Badan/Lembaga sehingga dapat memberikan pelayanan yang Nirlaba, Sukarela dan Sosial untuk mendukung pembangunan sosial dalam hal kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.  

“Dana hibah yang disalurkan kepada 13 lembaga/badan terdiri dari berbagai macam organisasi diantaranya PMI, DPC Depabri, PP Polri, Yayasan Priyahita, Persatuan Purnawirawan TNI AD, dan berbagai yayasan organisasi lainnya dengan nilai yang berbeda-beda,” jelasnya. 

Dirinya berharap, dengan bantuan ini yayasan-yayasan tersebut dapat lebih maju dan berperan aktif dalam memajukan masyarakat guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jembrana yaitu menuju Jembrana Emas 2026. 

“Ini merupakan kegiatan rutin yang konsisten dilakukan dan dianggarkan di APBD Kabupaten Jembrana yang dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran pada Dinas Sosial sesuai dengan per Undang-Undangan yang berlaku,” tandasnya.  (adi/humasj)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama