Dishub Kota Denpasar kembali melaksanakan sidak parkir sembarangan, di Jalan Gajah Mada Denpasar, Senin (5/2/2024). (Foto: Humas Dps)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali
melaksanakan sidak parkir sembarangan di Jalan Gajah Mada Denpasar, Senin (5/2/2024).
Kegiatan rutin ini dilaksanakan untuk mendukung terwujudnya
keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menindak 23 kendaraan yang
terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat dengan penempelan stiker.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat
dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas
pelaksanaan kebijakan untuk lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan
bersama Tim Gabungan Pemkot Denpasar.
Tim terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Provinsi Bali,
Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, sebagai upaya berkelanjutan dalam
menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Jalan Gajah
Mada Denpasar yang sering dilalui oleh kendaraan dan juga sebagai pusat
perdagangan. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan heritage Denpasar ini
tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Sriawan juga menjelaskan dari kegiatan ini didominasi oleh
pelanggaran parkir. Kondisi ini dapat menggangu pengguna jalan lain dan
terjadinya potensi kemacetan. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan
kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. Serta
langkah ini juga telah dilakukan pemasangan rambu oleh Dishub Denpasar.
"Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih
banyak masyarakat yang parkir sembarangan, tentu ini sangat mengganggu
pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu
pengguna jalan lain," ujarnya
Dari sidak ini pihaknya menindak 2 kendaraan pickup,
3kendaraan bus, dan 18 kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut sebanyak 22
pemilik kendaraan diberikan imbauan dan 1 kendaraan roda empat dipasangi
stiker.
Pihaknya mengimbau pengendara yang mengunjungi kawasan Jalan
Gajah Mada Denpasar dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah
tersedia di Pasar Badung, Jalan Kartini, sisi barat.
"Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas kami
mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva
Kutumbakam, bersama-sama menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui
ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan," harapnya. (pur/humas)