Wali Kota Jaya Negara dan wawali Arya Wibawa beserta istri masing-nasing melakukan pencoblosan di TPS 17 dan 15, Rabu (14/2/2024). (Foto: Humas Dps)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemungutan suara pemilihan presiden RI hingga legislatif
berlangsung di 1.887 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Daftar Pemilih Tetap
(DPT) 495.896 orang di Kota Denpasar, Rabu (14/2/2024).
Tak terkecuali Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya
Negara melakukan pencoblosan menggunakan hak pilih didampingi istri, Ny. Sagung
Antari Jaya Negara di TPS 17, Banjar Saba, Kelurahan Penatih, Kecamatan
Denpasar Timur.
Sementara, Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa hadir
bersama istri, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa melakukan pencoblosan di TPS 15
berlokasi di SDN 5 Pedungan, Banjar Ambengan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Di lokasi TPS 17 Banjar Saba dengan jumlah DPT 256 orang dan
di lokasi SDN 5 Pedungan, yakni TPS 15 dengan jumlah DPT 287 orang.
Jaya Negara usai melakukan pencoblosan berharap pelaksanaan
pemungutan suara di Kota Denpasar dapat berjalan aman dan tertib.
"Kami hadir di TPS bersama istri dan sanak keluarga,
serta berharap pemilu di Denpasar dapat berjalan aman, lancar dan tertib,
terlebih dalam situasi hari kasih sayang, yang dapat memberikan vibrasi
pelaksanaan pemungutan suara di Kota Denpasar yang aman, lancar dan damai,"
ujar Jaya Negara.
Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan ucapan
terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) serta seluruh panitia pemungutan suara yang telah
mempersiapkan proses pemungutan suara hingga akhir nanti dengan harapan seluruh
proses dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
"Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat dalam
pemilu tahun ini terhadap pemimpin ke depan, itulah menjadi harapan kita semua
untuk kemajuan bersama," ujarnya.
Sementara Wawali Arya Wibawa ditemui usai pencoblosan
mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Pilpres dan
Pileg tahun 2024 ini.
"Kami mengimbau masyarakat Kota Denpasar untuk datang
ke TPS yang telah ditentukan untuk menggunakan hak suaranya, mengingat ini
merupakan hajatan 5 tahunan dan masyarakat menentukan pemimpin Indonesia 5
tahun kedepan yang sesuai dengan hati nuraninya," kata Wawali Arya Wibawa.
(pur/hum)