Piagam penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Provinsi Bali, diterima Sekda Made Indra, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (8/1/2024). (Foto: Humas Prov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Setelah akhir tahun, Pemprov Bali mendapatkan anugerah
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PKPPP) kategori tingkat
Pemerintah Provinsi dari Ombudsman Provinsi Bali.
Penyerahan hasil dan piagam penghargaan Penyelenggaraan
Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor
Gubernur Bali, Denpasar, Senin (8/1/2024).
Secara khusus Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi
mendalam atas pencapaian kepada Ombudsman yang merupakan mitra Pemprov Bali
atas kerjasama yang terjalin selama ini.
Ia pun meminta kalangan untuk tidak berpuas diri menerima
hasil ini namun dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, terutama di
bidang pelayanan publik.
Sekda minta ke depan penilaian tidak hanya dilakukan di
beberapa OPD saja, namun semua OPD, agar kualitas pelayanan Pemprov Bali
semakin maksimal.
“Jika masuk kategori pelayanan, kita banyak ada UPT. Jika di
bidang administrasi semua OPD juga bisa dinilai. Jadi semua OPD bisa berbenah,
bukan hanya yang dinilai saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi Ombudsman yang sudah
memberikan kajian terhadap Desa Adat.
Menurutnya, Dinas Pemajuan Desa Adat di bawah Kepala
Dinasnya sudah mengatensi langsung kajian tersebut.
“MDA secara institusional merupakan dinas yang baru, dan pergerakannya
belum selincah dinas lain sehingga masukan-masukan tentu diperlukan. Namun,
saya juga apresiasi MDA yang secara cepat merespon kajian Ombudsman,” tutupnya.
Sementara sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan, secara rinci penilaian Kepatuhan
Penyelenggaraan Publik tahun 2023.
Menurutnya, tahun lalu ada tiga OPD yang dinilai yaitu Dinas
Pendidikan dengan skor 95.56, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu dengan skor 96.39, dan RSUD Bali Mandara dengan skor 97.43.
“Jadi skor keseluruhan Pemprov Bali adalah 96.46, dengan
kategori A dan opini Kualitas Tertinggi,” jelasnya.
Dengan perolehan tersebut, Pemprov Bali mendapat peringkat
ke-3 kategori Pemerintah Provinsi.
Ia juga menyampaikan berbagai masukan Pemprov Bali akan
disampaikan ke Ombudsman Pusat.
Terkait kajian Desa Adat, ia pun mengapresiasi Dinas PMA
yang bergerak cepat menjalankan kajian.
“Tanggal 28 Agustus 2023 kami serahkan kajiannya ke Dinas
PMA, dan 22 November 2023 hasil kajian kami berupa pembuatan SOP hingga
sosialisasi hasil Pesamuhan Agung sudah dijalankan semua. Kami apresiasi
langkah cepat Pemprov Bali,” tutupnya.
Acara pada pagi itu juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan
dan Kesra Setda Prov Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas Pemajuan
Desa Adat I.G.A.K. Kartika Jaya Saputra, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan.
dan Olahraga Provinsi Bali, Dr. KN Boy Jayawibawa, serta Dirut RSBM dr. Ketut
Suarjaya. (zil/hum)