Sekda Dewa Made Indra saat membuka Rakor lintas sektor perkuatan pengawasan obat dan makanan yang dilaksanakan oleh BBPOM Denpasar, Selasa (23/1/2024). (Foto: Humas Prov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Daerah harus turut berperan aktif dalam
mendukung pengawasan obat dan makanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi
Bali, Dewa Made Indra saat membuka rapat koordinasi lintas sektor perkuatan
pengawasan obat dan makanan yang dilaksanakan oleh BBPOM Denpasar, Selasa (23/1/2024).
Dewa Made Indra menyampaikan, pengawasan terhadap obat dan
makanan bukan hanya tugas BBPOM saja. Pemerintah Daerah wajib mendukung BPOM
untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang
ada di wilayahnya. Hal tersebut menurutnya telah tertuang secara jelas dalam
peraturan perundang-undangan.
Dalam UU No. 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah
disebutkan bahwa fragmentasi pengawasan obat dan makanan dilakukan oleh
Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Amanat itu juga
tertuang dalam Inpres No. 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas
pengawasan obat dan makanan serta Permendagri No. 41 Tahun 2018 tentang
Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.
Ia juga menyampaikan, pengawasan terhadap obat dan makanan
harus dilakukan secara menyeluruh. Namun juga perlu dipilih sektor-sektor
tertentu yang dianggap vital dan penting antara lain sekolah, pasar dan desa
atau desa adat.
Dikatakan, sosialisasi harus dilakukan pada masing-masing
sekolah untuk memastikan agar jajanan anak sekolah sehat dan aman dari
bahan-bahan berbahaya. Sementara pengawasan pada pasar dilakukan mengingat
pasar merupakan tempat menjual komoditi pangan olahan, obat tradisional hingga
kosmetik tradisional. Sementara pada tingkat desa pengawasan dilakukan
mengingat di dalam desa atau desa adat banyak terdapat proses produksi pangan
namun tingkat keamanannya terhadap bahan-bahan berbahaya masih sangat rendah.
“Semuanya harus bisa menciptakan iklim dan juga budaya
pangan yang aman, kosmetik yang aman dan obat-obatan tradisional yang aman,”
jelas Dewa Indra.
Oleh sebab itu Pemerintah Pusat melalui Badan Pengawasan
Obat dan Makanan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik kepada
Pemerintah Daerah. Bantuan itu diarahkan untuk peningkatan kapasitas daerah
untuk fungsi pengawasan obat dan makanan terutama dalam peningkatan kualitas
UMKM untuk memastikan keamanan produk dan obat tradisional serta pemenuhan
persyaratan ijin berusaha.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Dewa Made Indra didampingi
oleh Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni memberikan penghargaan
kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan pengelolaan anggaran DAK Non Fisik
POM terbaik Tahun 2023 yang diraih oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan,
Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung.
Penghargaan juga kepada Disdikpora Kabupaten Karangasem
sebagai Instansi Pembina SDN 2 Nongan yang meraih peringkat Terbaik-2 lomba
sekolah dengan PJAS Aman Tahun 2023 Tingkat Nasional dan Disperindag Kota
Denpasar sebagai instansi pembina Pasar Sudha Merta yang meraih terbaik ke-1
Lomba Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2023 tingkat Nasional. (zil/hum)