Masyarakat Kota Denpasar di empat kecamatan, Minggu (21/1/2024) antusias dengan adanya pelayanan jemput bola Disdukcapil Denpasar. (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan KTP
Elektronik serta administrasi kependudukan (Adminduk).
Hal ini diwujudkan dengan melaksanakan jemput bola pelayanan
serentak pembuatan KTP El dan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat Kota
Denpasar yang tersebar di empat kecamatan se-Kota Denpasar, Minggu (21/1/2024).
Adapun pelaksanaannya dipusatkan di beberapa titik, yakni
Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan
Denpasar Barat, Kantor Camat Denpasar Selatan, Kecamatan Denapsar Selatan dan
Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 240 masyarakat
memanfaatkan pelayanan yang tersebar di empat kecamatan. Dari jumlah tersebut
terbagi atas beberapa pelayanan, yakni Rekam KTP El usia 16 Tahun sebanyak 70
orang, Rekam KTP El usia 17 Tahun sebanyak 47 orang, Cetak KTP El sebanyak 3
orang, Cetak Revisi sebanyak 72 orang, dan Aktivasi Identitas Kependudukan
Digital (IKD) sebanyak 4 orang.
Selain itu, pelayanan Adminduk juga banyak dimanfaatkan
masyarakat, mulai dari Cetak Kartu Keluarga sebanyak 34 orang, Cetak Surat
Pindah sebanyak 2 orang, Cetak Akta Kelahiran sebanyak 3 orang, Cetak Kata
Kematian sebanyak 4 oranh dan Cetak Akta Kawin sebanyak 1 orang.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata di sela
kegiatan menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan
identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi
syarat. Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota
Denpasar. Terlebih saat ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan
Kepala Daerah Tahun 2024.
Lebih lanjut dijelaskan, selain untuk mendukung validasi
data dan melindungi hak pilih masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP
El ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam
Negeri sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP El dapat memanfaatkan
pelayanan di beberapa titik. Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, jemput
bola di setiap desa/kelurahan dan di masing-masing sekolah.
"Jadi, lokasi pelayanan juga sudah banyak. Tentu
sebagai identitas diri, KTP El memiliki manfaat yang mendasar, termasuk salah
satunya melindungi hak pilih saat Pemilu dan Pilkada untuk meningkatkan
partisipasi pemilih, selain juga untuk memastikan semua masyarakat telah
memiliki KTP El sesuai target nasional," ujarnya.
Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang
keberadaanya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar
melapor ke Disdukcapil. Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan
NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan. Hal ini mengingat masih banyak
masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal
dunia.
Pihaknya juga mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan
kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan
perekaman.
"Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota
Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 Tahun ini melaksanakan perekaman KTP El
dengan hanya membawa Kartu Keluarga (KK), selain kegiatan rutin, jemput bola
juga akan terus kami laksanakan," ujarnya.
"Dan dengan partisipasi aktif masyarakat ini semoga
target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar
memiliki identitas kependudukan yang lengkap," imbuh Dewa Juli. (ags/humas)