Perspectives News

Prasasti Blanjong Sanur sebagai Kekayaan Sejarah Kebanggaan Kota Denpasar Berusia Seabad Lebih

 

Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara saat menerima Komunitas Sigarda Bali, pada Jumat (19/1/2024). (FOTO:  Winata)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Selain tersohor sebagai destinasi wisata, kawasan Sanur ternyata memiliki kekayaan sejarah yang umurnya lebih dari seribu tahun. Adalah Prasasti Blanjong (Belanjong), sebuah catatan kuno yang memuat sejarah tertulis tertua tentang Pulau Bali.

Diistilahkan dengan nama lain, yakni Jaya Stambha/Jaya Cihna, yang bermakna "Tugu Kemenangan", sebuah peringatan akan digelar pada 4 Februari 2024 mendatang di Insitu Prasasti Blanjong dan Pura Dalem Blanjong, untuk memperingati 1.110 (seribu seratus sepuluh) tahun usia ditancapkannya prasasti yang terletak di Desa Blanjong, Sanur Kauh itu.

Hal ini disampaikan perwakilan Komunitas Sinau Cagar Budaya (Sigarda), Wayan Sila Sayana, saat bertemu dengan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (19/1/2024).

Wayan Sila menguraikan, pada momentum peringatan itu, beberapa acara akan digelar. Antara lain, pembacaan Kekawin "Wirama Sardula Wikridita", dan pementasan Tari Topeng Koreo Tunggal oleh Rumah Topeng Sanur, pimpinan Made Kara.

Selain itu, kesempatan itu juga akan diisi dengan sebuah diskusi bertajuk Singha Dwara Pura, sebuah kota pelabuhan yang hilang.

"Diskusi ini sendiri melibatkan beberapa pihak, yakni BRIN, BPK, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Jurusan Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana dan pegiat budaya lainnya. Ada juga beberapa anggota kami, dari Komunitas Sigarda dan Komunitas Bala Legoe Gondong," jelas Wayan Sila.

Sebagai sebuah catatan sejarah kuno, Prasasti Blanjong sendiri tergolong unik, karena bertuliskan dua macam huruf yakni, huruf Pra-Nagari yang menggunakan Bahasa Bali Kuno, serta huruf Kawi dengan menggunakan Bahasa Sanskerta dan Bali Kuno, yang ditulis secara silang.

"Dalam Prasasti Blanjong disebutkan kata Walidwipa, yang merupakan sebutan untuk Pulau Bali, yang dikeluarkan oleh Raja Bali Adipatih Sri Kesari Warmma (Dewa). Beliau berstana di Singhadwara Pura. Sebagai sebuah catatan sejarah, yang usianya lebih dari seribu tahun, melalui peringatan ini kami ingin menyampaikan terutama kepada generasi muda agar ikut melestarikannya," lanjutnya.

Wayan Sila juga menuturkan, tak hanya Prasasti Blanjong,  di kawasan itu, juga banyak ditemukan tinggalan yang diduga sebagai benda cagar budaya. Bahkan di beberapa titik di lokasi Blanjong, ditengarai juga masih banyak benda sejarah yang terpendam.

Wali Kota Jaya Negara dalam kesempatan itu mengapresiasi semangat dan loyalitas Komunitas Sigarda Bali, yang telah berupaya ikut melestarikan keberadaan Prasasti Blanjong sebagai sebuah catatan sejarah kuno.

"Kota Denpasar tentu perlu berbangga terhadap keberadaan Prasasti Blanjong sebagai sebuah catatan sejarah. Memasuki 1.110 tahun usianya, saat ini, Prasasti Blanjong bahkan merupakan cagar budaya tingkat nasional yang bisa menjadi media pembelajaran sejarah bagi generasi muda kita," kata Jaya Negara. (win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama