Praktik memadamkan api mewarnai apel Bulan K3 di Kantor Disnaker dan ESDM Bali, Senin (22/1/2024). (Foto: Humas Prov. Bali)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS-
Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2024 yang digelar
di halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral, Senin
(22/1/2024), diisi dengan demo penanggulangan kebakaran.
Kadisnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan bertindak
sebagai inspektur dalam apel tersebut. Peringatan Bulan K3 juga diisi dengan
demo pemadaman kebakaran dengan media APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Kadisnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan dan sejumlah
pegawai secara bergantian mempraktikkan cara pemadaman api dengan menggunakan
APAR.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dalam sambutan yang
dibacakan Kadisnaker dan ESDM Bali menginformasikan bahwa bulan K3 tahun ini
berlangsung dari tanggal 12 Januari 2024 hingga 12 Februari 2024.
Lebih jauh ia menjelaskan, pembangunan ekosistem
ketenagakerjaan yang unggul tak hanya tergantung pada penyusunan regulasi yang baik.
“Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan
kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan,” katanya.
Menurut dia, salah satu kunci penting dari pembangunan
ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya K3 yang
baik. Sebab dengan budaya K3 yang unggul, angka kecelakaan kerja dan penyakit
akibat kerja akan dapat ditekan hingga pada akhirnya diharapkan mampu
meningkatkan produktivitas pekerja.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, keberhasilan program K3 akan
menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia.
“Ini akan menunjang pembangunan, peningkatan daya saing
nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya
saing di era global,” urainya.
Di tingkat internasional, Indonesia telah membuat komitmen
untuk mewujudkan pekerjaan layak dan memainkan peranan penting guna memastikan
persoalan ketenagakerjaan dimasukkan dalam Sustainable Development Goals
(SDGs).
Ida Fauziyah juga mengungkap laporan BPJS Ketenagakerjaan
dalam kurun waktu tiga tahun terakhir yang menunjukkan kecenderungan
peningkatan jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya penyakit akibat
kerja/PAK).
Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja tercatat
sebanyak 315.579 kasus 234.371 kasus,
kemudian pada tahun 2022 naik menjadi
298.137 kasus. “Sedangkan di tahun 2023 hingga bulan Oktober, BPJS
Ketenagakerjaan telah mencatat 315.579 kasus kecelakaan kerja,” terangnya.
Data tersebut mengindikasikan bahwa perlu upaya yang lebih
serius dalam pelaksanaan budaya K3.
Untuk itu, ia mengajak dan mendorong pelaku usaha menerapkan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten
sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku sehingga dengan demikian, budaya
K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan untuk
mewujudkan peningkatan produktivitas kerja.
Selain pelaksanaan apel, peringatan bulan K3 di Provinsi
Bali juga diisi dengan kegiatan diseminasi peningkatan penerapan norma K3 di
tempat kerja yang melibatkan perwakilan dari berbagai perusahaan dan aksi
peduli lingkungan dengan gerakan bersih pantai.
(yus/hum)