Bupati Tamba bersama Majelis Alit dan seluruh Bendesa Adat se-Kecamatan Melaya melaksanakan rapat pembahasan mengenai upacara pengabenan untuk manusia purba, Rabu (17/1/2024) bertempat di RM Padasuka, Desa Candikusuma. (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Keberadaan kerangka manusia purba di Museum Purbakala
Gilimanuk menjadi perhatian Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Manusia purba
dianggap sebagai leluhur masyarakat Jembrana, menurutnya perlu dilakukan
upacara pengabenan.
Oleh karena itu, Bupati Tamba bersama Majelis Alit dan
seluruh Bendesa Adat se-Kecamatan Melaya melaksanakan rapat pembahasan mengenai
upacara pengabenan untuk manusia purba, Rabu (17/1/2024) bertempat di RM
Padasuka, Desa Candikusuma.
Disepakati, upacara pengabenan yang dilakukan adalah Kusa
Pranawa yaitu upacara pengabenan dengan menggunakan sarana pengawak daun
alang-alang yang merupakan simbolis badan manusia.
Kusa Pranawa sendiri umumnya dilaksanakan oleh Umat Hindu
untuk prosesi pengabenan bagi jenazah yang telah dikubur atau karena hanyut
maupun jenazah yang tidak ditemukan. Dalam hal ini, karena kerangka manusia
purba sangat penting dalam arkeologi, maka dilakukan ngaben Kusa Pranawa
tersebut.
Bupati Tamba mengungkapkan, upacara ngaben Kusa Pranawa akan
dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2024 mendatang. Ini, kata Bupati Tamba,
sebagai wujud penyucian terhadap manusia purba sebagai leluhur masyarakat
Jembrana.
"Kita tahu, di Gilimanuk ada Museum Manusia Purba. Karena
ini adalah manusia, saya bersama para bendesa mengadakan paruman, ngerombo
untuk bagaimana caranya kita melakukan pengabenan Kusa Pranawa yang sudah kita
tentukan pada tanggal 1 Februari 2024," ucapnya.
Selain itu, menurutnya, pengabenan terhadap manusia purba
juga untuk menjaga kebersihan Kabupaten Jembrana secara niskala.
Bupati Tamba juga mengajak krama desa adat yang masih
memiliki keluarga yang telah diaben dan belum disucikan untuk bisa mengikuti
rangkaian upacara yadnya ini secara gratis.
"Krama desa adat se Kecamatan Melaya juga bisa
mengikuti upacara ini tanpa dipungut biaya sama sekali," pungkasnya. (ngr/humas)