Perspectives News

Pemkab Jembrana Launching Pembayaran Online HPL Gilimanuk

 

Pemkab Jembrana melaunching pembayaran online HPL Gilimanuk dan penyerahan SPPKD yang telah ditandatangani antara Pemkab Jembrana dengan penyewa di Aula Bank BPD Bali Capem Gilimanuk, Rabu (3/1/2024). (Foto: Humas Jembrana)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS- Pemkab Jembrana melaunching pembayaran online HPL (Hak Pemakaian Lahan) Gilimanuk dan penyerahan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Penyewa di Aula Bank BPD Bali Capem Gilimanuk, Rabu (3/1/2024).

Pembayaran online HPL Gilimanuk merupakan inovasi guna memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan dalam pemanfaatan hak pemakaian lahan.

"Ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat Kabupaten Jembrana, khususnya Kelurahan Gilimanuk dalam hal pelayanan perpanjangan perjanjian sewa tanah HPL Gilimanuk," ucap Bupati Jembrana I Nengah Tamba.

Selain itu, mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Jembrana berkomitmen menerapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Wujud konkretnya melalui perjanjian kerjasama antara PPKD selaku BUD dengan pejabat Bank Penerbit KKPD dengan menunjuk Bank BPD Cabang Jembrana selaku bank penempatan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) sebagai Bank Penerbit KKPD.

Perjanjian kerjasama (MoU) ditandatangani oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma dan disaksikan oleh Sekda I Made Budiasa, Anggota DPRD Jembrana, serta perwakilan Forkopimda Jembrana.

"Tentu dengan adanya KKPD ini, diharapkan mempermudah dan mempercepat transaksi karena tidak lagi bertele-tele," ungkap Bupati Tamba.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa dalam laporannya menuturkan, di tahun 2023 sendiri, sebanyak 218 SPPKD yang telah dibagikan kepada masyarakat dan pengguna manfaat HPL dan di awal tahun 2024 ini sebanyak 160 SPPKD. Jadi total yang sudah diserahkan sebanyak 378 SPPKD.

"Hari ini juga ada 50 SPPKD yang akan ditandatangani oleh pemohon. Jadi total yang sudah diproses 428 pemohon. Dari total 498 pemohon, tinggal 70 permohonan yang masih dalam proses," tuturnya.

Di kesempatan yang sama juga diserahkan CSR (Corporate Social Responsibility) dari Bank BPD Bali kepada Pemkab Jembrana senilai Rp. 142.204.000 yang diperuntukkan lampu hias Taman Bahagia dan Pura Jagatnatha.  (ariana/humas)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama