Pemkab Jembrana melaunching pembayaran online HPL Gilimanuk dan penyerahan SPPKD yang telah ditandatangani antara Pemkab Jembrana dengan penyewa di Aula Bank BPD Bali Capem Gilimanuk, Rabu (3/1/2024). (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Pemkab Jembrana melaunching pembayaran online HPL (Hak
Pemakaian Lahan) Gilimanuk dan penyerahan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan
Daerah (SPPKD) yang telah ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Jembrana
dengan Penyewa di Aula Bank BPD Bali Capem Gilimanuk, Rabu (3/1/2024).
Pembayaran online HPL Gilimanuk merupakan inovasi guna
memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan dalam pemanfaatan hak pemakaian
lahan.
"Ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana
dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat Kabupaten Jembrana,
khususnya Kelurahan Gilimanuk dalam hal pelayanan perpanjangan perjanjian sewa tanah
HPL Gilimanuk," ucap Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Selain itu, mendukung terwujudnya transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Jembrana berkomitmen
menerapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah yang dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas
Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Wujud konkretnya melalui perjanjian kerjasama antara PPKD
selaku BUD dengan pejabat Bank Penerbit KKPD dengan menunjuk Bank BPD Cabang
Jembrana selaku bank penempatan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) sebagai Bank
Penerbit KKPD.
Perjanjian kerjasama (MoU) ditandatangani oleh Bupati
Jembrana, I Nengah Tamba bersama Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma dan
disaksikan oleh Sekda I Made Budiasa, Anggota DPRD Jembrana, serta perwakilan
Forkopimda Jembrana.
"Tentu dengan adanya KKPD ini, diharapkan mempermudah
dan mempercepat transaksi karena tidak lagi bertele-tele," ungkap Bupati
Tamba.
Di sisi lain, Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa dalam
laporannya menuturkan, di tahun 2023 sendiri, sebanyak 218 SPPKD yang telah
dibagikan kepada masyarakat dan pengguna manfaat HPL dan di awal tahun 2024 ini
sebanyak 160 SPPKD. Jadi total yang sudah diserahkan sebanyak 378 SPPKD.
"Hari ini juga ada 50 SPPKD yang akan ditandatangani
oleh pemohon. Jadi total yang sudah diproses 428 pemohon. Dari total 498
pemohon, tinggal 70 permohonan yang masih dalam proses," tuturnya.
Di kesempatan yang sama juga diserahkan CSR (Corporate Social Responsibility) dari
Bank BPD Bali kepada Pemkab Jembrana senilai Rp. 142.204.000 yang
diperuntukkan lampu hias Taman Bahagia dan Pura Jagatnatha. (ariana/humas)