Perspectives News

Mahendra Jaya Minta Satpol PP Pariwisata Kawal Kebijakan Pemerintah pada Destinasi Wisata

 Bantu Wisatawan Pahami Apa yang Boleh dan Tidak Boleh


PJ Gubernur Bali SM Mahendra Jaya tampak menyalami salah seorang peserta pelatihan Satpol PP Pariwisata, Senin (22/1/2024). (FOTO: Humas Provinsi)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Penjabat Gubernur Bali, SM. Mahendra Jaya membuka Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata, di BKPSDM Provinsi Bali, Senin (22/1/2024). Pelatihan diikuti 71 peserta terdiri dari 40 anggota Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung dan 31 anggota Satpol PP Provinsi Bali.

Pj. Gubernur Bali, SM. Mahendra Jaya menyampaikan keberadaan Satpol PP khusus pariwisata sangat penting mengingat Bali bukan hanya destinasi utama pariwisata di Indonesia, namun juga merupakan tujuan utama pariwisata dunia.

Dengan adanya Satpol PP Pariwisata pada destinasi wisata di Bali diharapkan dapat meningkatkan ketertiban, keamanan dan penegakan Perda pada destinasi pariwisata.

“Kita ingin merubah paradigma polisi pamong praja.  Kami ingin Satpol PP tidak lagi dikenal sebagai tukang gebuk dan tukang rusuh, namun sebagai perwakilan daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang humanis,” ujar Mahendra Jaya.

Ia meminta Satpol PP Pariwisata di samping menjaga keamanan dan ketertiban di destinasi wisata juga dapat menginformasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan pada destinasi wisata sehingga dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan seperti dewasa ini marak terjadi.

Terlebih dengan akan diberlakukannya kebijakan pungutan bagi wisatawan asing mulai 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta agar Satpol PP khusus pariwisata dapat mengawal kebijakan pemerintah tersebut pada destinasi-destinasi wisata di Bali.

“Teman-teman adalah bagian yang kita minta untuk mengingatkan turis tersebut agar memenuhi kewajibannya,” ujarnya.

Menurut Mahendra Jaya, pungutan terhadap wisatawan asing tidak dapat dilakukan pada pintu kedatangan saat tiba di Bali. Sehingga selain menyarankan wisman melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali, ia juga berharap pungutan dapat dibayar di hotel atau pada destinasi-destinasi wisata di Bali.

Ia juga mengingatkan agar Satpol PP khusus pariwisata dapat menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Bali saat bertugas. “Jangan merusak citra Satpol PP khusus pariwisata,” tegasnya. Ia meminta agar Komite Penjamin Mutu BKPSDM Provinsi Bali agar tidak hanya menilai pengetahuan dan kompetensi anggota Satpol PP Pariwisata namun juga attitudenya. (lan)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama