Melibatkan sejumlah aparat, Desa Tegal Harum menggelar pendataan penduduk non permanen di kawasan Banjar Sari Buana, Minggu (21/1/2024) malam. (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat kembali
menggelar pendataan penduduk non permanen di kawasan Banjar Sari Buana, Minggu
(21/1/2024) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Tegal Harum.
Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara saat
dikonfirmasi menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan bersinergi bersama
Polsek Denpasar Barat, Koramil Denpasar Barat dan Camat Denpasar Barat. Selain
itu, Linmas Desa dan Pecalang juga turut dilibatkan.
Dari pendataan tersebut, tercatat 7 orang penduduk non
permanen. Dari jumlah tersebut, diketahui sebanyak 6 orang di antaranya berasal
dari luar Bali dan 1 orang dari luar Kota Denpasar. Setelah pendataan, mereka
diberikan pembinaan dan sosialisasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Widiantara berharap agar seluruh penduduk non permanen hadir
ke kantor desa untuk mengurus surat keterangan penduduk non permanen.
Pendataan ini bertujuan untuk memberikan surat keterangan
sebagai identitas resmi bagi penduduk non permanen, mempermudah penertiban dan
memberikan pelayanan lebih baik.
"Untuk kenyamanan bersama bagi penduduk pendatang yang
tinggal di Desa Tegal Harum wajib melapor ke Kentor Desa Tegal Harum untuk
mendapat surat keterangan penduduk non permanen," kata Widiantara.
Widiantara juga menyarankan agar penduduk non permanen
bersama seluruh masyarakat menjaga ketertiban dan kenyamanan, terutama
menjelang Pemilu Tahun 2024, guna menghindari potensi keributan dan gangguan
keamanan.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang Pemilu, sehingga situasi
yang aman, damai dan kondusif dapat terus diwujudkan," ujarnya. (ayu/humas)