Dua pengendara sepeda motor berknalpot brong ditindak tilang oleh polisi di Jembrana saat menggelar patroli gabungan. (FOTO: Humas Polres Jembrana)
JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, SIK, Msi, memimpin patroli gabungan pada malam Minggu (20/1/2024) pukul 22.50 Wita hingga 21 Januari 2024 pukul 01.30 Wita.
Kapolres mengatakan, patroli gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan malam Minggu di wilayah Kabupaten Jembrana.
Patroli gabungan melibatkan Kabag Polres Jembrana, Kasat Polres Jembrana, dan 45 personel lainnya. Dua tim patroli menyisir wilayah dari Sawah Gede menuju Batuagung mengikuti Jalan Hasanudin dari Utara dan Selatan, fokus pada lokasi kegiatan aksi balap liar, dan tindak pidana.
“Dalam patroli, 12 pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong ditindak tilang,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi mitra Humas.
Kapolres Jembrana memberikan imbauan kepada pelanggar lalu lintas untuk patuh pada peraturan demi keselamatan bersama.
Anak muda yang berkumpul di sepanjang Jalan Hasanudin dan Lapangan Umum Negara, juga diimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar, sebagai wujud komitmen kami dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Jembrana,” pungkas perwira melati dua dipundak ini. (utu)