Wali Kota Jaya Negara saat menyerahkan secara simbolis Eco Enzyme kepada petugas yang melalukan penyemprotan, Jumat (5/1/2024). (Foto: (Humas Denpasar)
Penyemprotan Eco Enzyme yang merupakan disinfektan alami dan
ramah lingkungan ini dilaksanakan guna menjaga kebersihan udara di Kota
Denpasar.
Sebanyak 8 armada truk tangki dari Dinas Perumahan Kawasan
Permukiman dan Pertanahan, serta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
Denpasar turut dikerahkan. Seluruh ruas wilayah desa/kelurahan di Kota Denpasar
menjadi sasaran penyemprotan Eco Enzyme ke udara ini.
Jaya Negara memberikan apresiasi atas sinergi Komunitas Eco
Enzyme Nusantara Bali yang telah melakukan aksi nyata dalam menjaga kebersihan
udara di Kota Denpasar. Tentunya, dari aksi ini diharapkan dapat memberikan
dampak baik bagi lingkungan, terutama dalam menetralisir polusi udara di Kota
Denpasar.
"Terima kasih untuk komunitas peduli lingkungan dalam
hal ini Komunitas Eco Enzyme Nusantara Bali yang telah beberapa kali
melaksanakan kegiatan penyemprotan
keliling seluruh wilayah Kota Denpasar untuk membersihkan udara Kota
Denpasar," kata Jaya Negara.
Sementara perwakilan komunitas, Udi Prayudi menyampaikan, pelaksanaan
penyemprotan cairan Eco Enzyme di Kota Denpasar dilaksanakan dalam rangka
memperingati hari lahir Eco Enzyme pada tanggal 4 Januari 2024.
"Penyemprotan ini juga diharapkan untuk menetralisir
polusi udara yang dihasilkan kembang api dan aktifitas kendaraan yang meningkat
saat perayaan tahun baru," ujarnya.
Ditambahkan, Eco Enzyme merupakan produk metabolit sekunder
yang merupakan sabun udara. Produk ini dihasilkan oleh mikroba anerob serta
mengandung senyawa radikal hidroksil (OH radikal) dan ion hidroksil (OH-).
"Setelah disemprotkan ke udara, senyawa ini akan
bereaksi terhadap polutan sehingga menghasilkan produk akhir berupa oksigen
(O2). Oksigen inilah yang nantinya bertindak sebagai prekursor pembentukan ozon,”
sebutnya.