JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS – Dalam upaya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana dan Panwascam lima kecamatan melantik 898 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin (22/1/2024).
Pelantikan ini menjadi langkah penting untuk menjamin integritas proses demokrasi. Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan, menegaskan persiapan pelantikan dilakukan secara cermat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami berupaya agar para petugas memahami seluruh pembekalan yang diberikan, karena mereka adalah garda terdepan yang langsung berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ungkap Pande.
Pande menyoroti pentingnya koordinasi antara petugas PTPS dan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD). Keterbatasan anggaran membatasi pertemuan hanya sebanyak dua kali untuk memberikan pemahaman dan pembekalan terkait pemilu.
"Dengan tugas berat di setiap TPS, para petugas harus minimal mengetahui potensi-potensi sengketa yang biasa terjadi, karena mereka menjadi kunci penyelesaian masalah di lapangan," tambahnya.
Sambil berharap perhelatan pemilu berjalan lancar, Pande tetap fokus pada pemetaan potensi pelanggaran yang dapat muncul. Pihaknya berharap kondusifitas demi kelancaran pemilu.
“Kami akan terus memetakan potensi pelanggaran sesuai perundang-undangan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilu di Jembrana,” tegas Pande. (hms)