Perspectives News

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Desa Dauh Puri Kaja Gelar Pendataan dan Penertiban Penduduk Non Permanen

 

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta dibantu Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib Kecamatan  Denpasar Utara, Satpol PP, TNI, Polsek Denpasar Utara, Linmas, dan Bankamdes melakukan penertiban penduduk non permanen. (FOTO: Ayu)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS - Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara melakukan pendataan dan penertiban penduduk non permanen pada Jumat (19/1/2024) malam.

Ini dilakukan sebagai upaya cipta kondisi cooling system serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib Kecamatan  Denpasar Utara, Satpol PP, TNI, Polsek Denpasar Utara, Linmas, dan Bankamdes.

Dari pelaksanaan kegiatan tercatat sebanyak 20 orang penduduk non permanen beridentitas/KTP yang mayoritas berasal dari luar Bali. Dimana, setelah dilakukan pendataan, seluruhnya diberikan pembinaan dan sosialisasi agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta mengatakan, Pemerintah Desa Dauh Puri Kaja dan jajaran terus berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia menambahkan, penertiban penduduk non permanen ini guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di Desa Dauh Puri Kaja.

Sucipta beeharap seluruh penduduk agar hadir ke kantor desa pada Senin, (22/1/2024) untuk pendataan lebih lanjut dan mendapat surat keterangan penduduk non permanen. Dengan demikian seluruh penduduk non permanen telah memiliki surat keterangan sebagai identitas resmi.

"Dengan mereka memiliki surat penduduk non permanen maka dapat mempermudah dalam proses penertiban ini, dan jika terjadi suatu hal mereka mendapat pelayanan," ungkap Sucipta.

Tidak hanya itu, pihaknya menyarankan agar penduduk non permanen bersama seluruh masyarakat dapat menjaga ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Hal ini guna menghindari potensi keributan dan gangguan keamanan.

"Kami mengimbau agar semua dapat berlangsung dengan aman dan terkendali, untuk itu menjadi penting bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kambitmas," ujarnya.  (ayu)

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama