Perspectives News

Polres Jembrana Tangani 10 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra menyebut selama 2023 hingga hari ini pihaknya sudah menangani 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak. (FOTO: suf)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jembrana menarik perhatian.  Polres Jembrana mencatat penanganan 10 kasus sejak awal tahun hingga saat ini (10/12/23). 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, dari 10 kasus tersebut, dua di antaranya merupakan perbuatan cabul sementara delapan lainnya terkait dengan persetubuhan terhadap anak.

"Kami berhasil menangkap dua pelaku kejahatan seksual terbaru," kata AKP Agus Riwayanto Diputra, Minggu (10/12/2023).

Pelaku menggunakan beberapa modus operandi, termasuk alasan mengecek keperawanan, ancaman mencabut fasilitas atau kebutuhan hidup, pemerkosaan, janji bertanggung jawab dalam hubungan pacaran, serta iming-iming membelikan es krim. "Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Meskipun terdapat penurunan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya, dengan 11 kasus pada tahun 2022, termasuk 2 kasus pencabulan dan 9 kasus persetubuhan terhadap anak, polisi tetap mengimbau agar orangtua dan keluarga benar-benar menjaga anak-anak mereka dari pergaulan bebas yang berpotensi membahayakan.

"Situasi ini menuntut kita untuk lebih berhati-hati, bahkan dengan orang-orang terdekat kita. Mari bersama-sama menjaga generasi emas Indonesia, terutama anak-anak di Jembrana," harapnya. (suf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama