Pemkot Denpasar diwakili Wawali Arya Wibawa, meraih penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (14/12/2023). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan
nasional dari Ombudsman Republik Indonesia terkait kepatuhan pada standar
pelayanan publik.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad
Najih dan yang diterima Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa di
Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Kegiatan juga dihadiri Menteri Koordinator, Bidang Politik,
Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, Ketua Ombudsman RI Mokhammad
Najih beserta undangan lainnya.
Ketua Ombudsman Najih mengatakan, penghargaan tersebut
diberikan oleh Ombudsman melalui empat dimensi penilaian yang meliputi dimensi
input, proses, output dan dimensi pengaduan.
Pemkot Denpasar meraih Penghargaan Kepatuhan Standar
Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik tahun
2023.
"Melalui empat dimensi penilaian secara komprehensif,
melahirkan kategori penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang
diperoleh," ujar Najih.
Adapun kategori penilaiannya yakni 0-53,99 untuk kategori
(merah) dengan kepatuhan terendah dan rendah, 54- 77,99 (kuning) tingkat
kepatuhan sedang dan 78-87,99 untuk tingkat kepatuhan tinggi serta 88-100 untuk
kepatuhan tertinggi dengan kategori (hijau).
Pihaknya menyampaikan, terkait Standar Kepatuhan Pelayanan
Publik, Pemkot Denpasar menduduki peringkat kedua nasional dengan nilai rata-rata
97,99 berbeda nol sekian point dari peringkat pertama. Bahkan capaian tersebut
menjadi kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia.
Adapun penilaian diikuti sebanyak 25 Kementerian, 14
Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 415 Kabupaten yang
menyelenggarakan produk administratif.
Terkait penghargaan nasional yang kembali diraih oleh Pemkot
Denpasar, Wawali Agus Arya Wibawa menyampaikan, prestasi tersebut merupakan
hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan
pelayanan publik kepada masyarakat.
Ke depan, sesuai dengan Visi Kota Denpasar yakni Kota
Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju maka diperlukan peningkatan
pelayanan publik melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif berupa pelayanan
berbasis digitalisasi atau elektronik.
"Digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan
akuntabilitas, transparansi dan efisiensi. Dua hal ini dibutuhkan untuk
mewujudkan Denpasar Maju," ujarnya.
Lebih lanjut Wawali Agus Arya Wibawa mengapresiasi langkah
yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi
pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.
"Hal ini menciptakan sistem yang baik demi
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya. (eka/humas)