Pemkab Jembrana melaksanakan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2045 di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Selasa (12/12/2023). (Foto: Humas Jembrana).
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten Jembrana melaksanakan forum
konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2045 di Gedung Kesenian Ir. Soekarno,
Selasa (12/12/2023).
Konsultasi publik rancangan awal RPJPD ini diikuti oleh
seluruh unsur perangkat daerah kabupaten Jembrana, instansi vertikal di Kabupaten
Jembrana, kelompok ahli Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional
Universitas Gajah Mada (UGM) dan organisasi kemasyarakatan.
Pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD ini
untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat
daerah yang dibahas bersama pemangku kepentingan.
Hasil forum konsultasi publik ini selanjutnya akan
dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh unsur yang
mewakili pemangku kepentingan yang hadir dalam forum ini.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pihaknya sangat
fokus dalam merealisasikan rencana pembangunan Kabupaten Jembrana khususnya
untuk mewujudkan cita-citanya yaitu Jembrana Emas.
"Saya sekarang getol sekali bicara tentang Jembrana
Emas, sebagai suatu patokan yang kita rancang dan rencanakan ke depan
untuk mencapai target mimpi kita mewujudkan masyarakat Jembrana yang
bahagia," ucapnya.
Melalui RPJPD, Bupati Tamba meletakkan pondasi yang kuat
untuk melangkah menuju satu development
goals yang direncanakan menuju tahun 2045.
Pada forum konsultasi publik ini, pihaknya berharap adanya
saran serta masukan dari berbagai pihak agar bersama-sama dapat mewujudkan
Jembrana Emas tersebut.
"Saya ingin mendalami suatu perencanaan dan mematangkan
bagaimana Jembrana Emas itu bisa kita capai," ujarnya.
Menurutnya, Jembrana Emas menjadi tujuan akhir dari visi
misi Bupati dan Wakil Bupati Jembrana karena saat itu seluruh masyarakat dapat
mandiri secara ekonomi. Seluruh masyarakat dapat bekerja di berbagai sektor
yang menghidupkan perekonomian Kabupaten Jembrana.
Selain itu, kata Bupati Tamba, beberapa isu strategis yang
harus menjadi perhatian bersama dalam RPJPD Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2045
diantaranya sumber daya manusia, pembangunan ekonomi serta penyelenggaraan dan
tata kelola birokrasi dan pemerintahan.
"Tentu dalam kita menyambut tahun emas ini, sumber daya
manusia yang juga sudah tertuang dalam Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana
bagaimana kita memberdayakan SDM yang kita punya," ucapnya.
Pihaknya membandingkan sistem pengelolaan perangkat daerah
dengan suatu perusahaan dimana perusahaan masih berfokus pada mencari
keuntungan sedangkan bagi perangkat daerah berfokus pada menjalankan
program-program untuk kepentingan masyarakat.
"Saya selalu membandingkan antara pimpinan perusahaan
dan pimpinan OPD. Bagi seorang pimpinan perusahaan, dia berpikir bagaimana cara
mendapatkan pendapatan, tapi seorang pimpinan OPD tidak berpikir bagaimana
memaksimalkan pendapatan, tapi dia berpikir bagaimana menuntaskan
program-program kerjanya," tandasnya.
Sementara itu ketua Pusat Studi Perencanaan Pembangunan
Regional UGM, Bambang Hari Wibisono yang juga selaku pendamping penyusunan
dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2045 mengatakan, apa
yang sudah dituangkan di dalam rancangan awal RPJPD ini, merupakan cerminan
dari apa yang menjadi kebutuhan yang diharapkan dalam 20 tahun mendatang itu
dapat direalisasikan bersama.
Bambang Hari Wibisono menyampaikan, RPJPD Kabupaten Jembrana
dengan visi terwujudnya Jembrana Emas telah disusun sejalan dengan RPJPD
Provinsi Bali serta RPJP Nasional.
"RPJPD Kabupaten Jembrana ini bukan merupakan RPJPD
yang berdiri sendiri, karena kita juga harus mengacu pada RPJPD di tingkat
provinsi. Rumusan visi yang sudah dituangkan dalam RPJPD Kabupaten Jembrana
yaitu terwujudnya Jembrana Emas yang sejahtera dan berkelanjutan ini juga ada
kaitannya apa yang sudah dirumuskan ditingkat provinsi. Bahkan kalau kita lihat
ke atas lagi dalam proses perumusan RPJPD ini kita pun merujuk pada apa yang
dituangkan dalam RPJP Nasional," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan forum konsultasi publik
dilaksanakan untuk menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum nantinya akan
ditetapkan dalam sebuah Peraturan Daerah.
"Forum konsultasi publik juga merupakan satu kesempatan
yang sangat kita harapkan adanya tanggapan atau masukan pada tahap yang sudah
hampir final ini, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kita
tindak lanjuti dengan perumusan naskah akademik dan juga Ranperda,"
pungkasnya. (ngr/humas)