Pemerintah Provinsi Bali menerima Anugerah Terbaik I Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS RI, di Jakarta, Senin (4/12/2023). (Foto: Humas Pemprov. Bali)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Provinsi Bali menerima Anugerah Anindhita
Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Satuan Kerja Terbaik I
Kategori Pemerintah Provinsi dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik
Sektoral (EPSS) dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 3,11 (Kategori
Baik).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas
Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, ST.MT
dalam rangkaian Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di The Ritz Carlton
Jakarta, Senin (4/12/2023).
Terkait hal ini, Gede Pramana mengatakan, sebagai tindak
lanjut dari Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Bali
mengikuti EPSS dengan mendaftarkan dua kegiatan statistik sektoral dalam
penilaian yaitu kegiatan Pengumpulan Data Buku Bali Membangun dari Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali dan Pengumpulan
Data Statistik Perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskelkan) Provinsi
Bali.
“EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui
verifikasi dan validasi informasi terhadap penilaian mandiri untuk mengukur
kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah,” ungkapnya.
Implementasinya diawali dengan pembentukan Tim Penilaian
Internal (TPI), yang melibatkan Diskominfos dan Diskelkan Provinsi Bali.
Selanjutnya TPI melaksanakan penilaian mandiri terkait pelaksanaan dua kegiatan
statistik sektoral tersebut di atas yang telah dilaksanakan minimal selama 2
(dua) tahun.
EPSS meliputi 38 indikator yang terbagi dalam 5 (lima)
Domain yaitu: Prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Kualitas Data, Proses Bisnis
Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional. Pada tahap pertama, Penilaian
Mandiri, TPI melakukan penilaian maturitas terhadap penyelenggaraan statistik
sektoralnya dengan melengkapi dan mengunggah bukti dukung pada aplikasi
SIMBATIK. Tahapan yang dilakukan setelah Penilaian Mandiri, adalah Penilaian
Dokumen oleh Tim Penilai Badan (TPB) Badan Pusat Statistik, yang dilanjutkan
dengan tahapan Interviu. Kedua tahap tersebut termasuk Penjaminan Kualitas oleh
Tim Penjamin Kualitas BPS.
Diskominfos Provinsi Bali saat ini sedang mengembangkan
sebuah Inovasi SIMPATIK (Sistem Informasi Pengelolaan Statistik) dengan fitur
Early Warning Sign (EWS) yang terintegrasi pada Aplikasi Data Sektoral.
“Fitur ini sangat dibutuhkan guna mengatasi permasalahan
tidak patuhnya produsen data dalam mengumpulkan data prioritas sesuai jadwal
rilis yang sudah disepakati pada berita acara Forum Satu Data Provinsi Bali,”
tambahnya. (yus/hum)