I Made Wisnu Saputra selaku Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, narsum pada diskusi ‘Cyber Crime’ dan Fintech P2P Lending yang digelar OJK Bali, di Kintamani, Bangli, 11-12 Desember 2023. (Foto: perspectives)
BANGLI, PERSPECTIVESNEWS- OJK Provinsi Bali menggelar diskusi ‘Cyber Crime’ dan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending dengan melibatkan narasumber dari Polda Bali dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia) dalam serangkaian ‘Gathering Sahabat Media-OJK Bali’ di Kintamani, Bangli, 11-12 Desember 2023.
Diskusi yang dibuka Ketua OJK Provinsi Bali Kristrianti
Puji Rahayu itu menampilkan I Made Martadi Putra selaku Kanit 4 Subdit V
Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali dan I Made Wisnu Saputra selaku Wakil
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI.
Dalam diskusi yang dipandu Kepala Bagian Edukasi dan
Perlindungan Konsumen OJK Bali I Gusti Bagus Adi Wijaya, dipaparkan, dalam
sehari terjadi pengaduan sebanyak 100 lebih kasus pinjaman ilegal (Pinjol). Data
ini terjadi selama Januari- Nopember 2023. Demikian pula dalam kurun waktu yang
sama, sebanyak 1484 Pinjol illegal telah diblokir.
“Kami dari AFPI senantiasa mengingatkan masyarakat untuk
berhati-hati dalam meminjam dana. Pastikan pinjaman itu kepada Pinjol yang
resmi dan anggota AFPI,” jelas Wisnu Saputra.
Diakuinya, semakin berkembangnya zaman, teknologi berkembang
semakin pesat. Perubahan yang semakin cepat ini membuat perubahan gaya hidup
masyarakat termasuk sektor keuangan.
Komitmen AFPI dalam memerangi pinjaman ilegal yakni
melakukan edukasi pendanaan bersama fintech dan berkolaborasi dengan Kemenkominfo
dan Direktorat Cyber Crime Polri.
“Fintech fokus pada masyarakat atau mereka yang tidak
tersentuh atau sulit mendapatkan akses ke perbankan. Kini, siapapun bisa
meminjam uang secara online tanpa perlu ke bank. Fenomena ini disebut fintech
peer to peer (P2P) lending.
Pertumbuhan fintech P2P lending saat ini makin berkembang
pesat dan mudah diakses oleh masyarakat yang masih sulit mendapatkan pinjaman
dana bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk pengembangan bisnisnya.
Di Bali, lanskap pinjaman Fintech P2P sebanyak Rp 846,5
Miliyar, 2 persen dari total oustanding pinjaman per September 2023.
Sedangkan pemberi pinjaman di Bali sudah mencapai 16.543
akun dan lebih dari 1 juta orang yang menerima pinjaman per September 2023.
Wisnu Saputra mengatakan, total jumlah penyelenggara fintech
terdaftar dan berizin sebanyak 101 perusahaan yang bergerak di bidang
produktif, multiguna, dan syariah.
Fintech P2P lending membuat platform online yang menyediakan
fasilitas bagi pemilik dana untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada
debitur dengan return lebih tinggi, sedangkan peminjam dana bisa mengajukan
kredit secara langsung kepada pemilik dana dengan syarat yang lebih mudah dan
proses yang lebih cepat dibandingkan ke lembaga keuangan konvensional.
“Bagi peminjam, manfaat dari P2P lending adalah proses
pengajuan pinjamannya lebih cepat dan mudah serta tidak perlu ada jaminan,”
ujar Made Wisnu.