Disperindag Provinsi Bali saat menggelar pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok di sejumlah pasar di Kabupaten Klungkung, Rabu (13/12/2023). (Foto: Humas)
KLUNGKUNG,
PERSPECTIVESNEWS- Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggelar pengawasan
terhadap barang kebutuhan pokok di sejumlah pasar, baik pasar tradisional
maupun modern di Kabupaten Klungkung, Rabu (13/12/2023).
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga,
Disperindag Provinsi Bali, Paramita Adnyana, SE mengatakan, pengawasan yang
dilaksanakan menjelang Nataru ini rutin dilakukan dalam rangka memberikan
perlindungan kepada konsumen dalam mengkonsumsi barang serta mengantisipasi
peredaran barang yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku menjelang hari besar
keagamaan.
Ditambahkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian
pemerintah terhadap Perlindungan Konsumen sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 tahun 2018 tentang
Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, serta Permendag No 36 tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan setiap tahun
menjelang Nataru untuk melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di
pasaran. Sasaran pengawasan yang kami lakukan terutama pada label produk karena
pada label tersebut memuat informasi semua produk seperti nama produk, nama dan
alamat produsen, komposisi bahan, tempat dan tanggal produksi hingga masa
kadaluarsa produk. Disamping itu kami juga melakukan pengawasan terkait kemasan
dari produk tersebut supaya tidak ada yang cacat,” imbuhnya.
Paramita menambahkan, dari hasil pengawasan di pasar, baik
di pasar tradisional maupun modern, tidak ada ditemukan adanya pelanggaran
peredaran produk dari masa kadaluarsa maupun dari kemasannya, terutama produk
yang dikemas dalam bentuk parsel maupun di rak-rak pajangan toko.
“Demikian pula halnya di pasar tradisional, terkait dengan
barang kebutuhan pokok menjelang Nataru tidak ditemukan adanya kendala dari
segi distribusi maupun stok, semuanya masih aman, lancar dan terkendali. Kita
akan terus lakukan edukasi serta sosialisasi kepada para pelaku usaha agar
setiap melakukan kegiatan perdagangan mengikuti peraturan yang berlaku,”
tuturnya.
Pengawasan pasar di Kabupaten Klungkung menyasar Pasar
Tradisional Galiran, Toko Modern Clandys, serta Toko Sembako “UD Varia”.
Pada kesempatan tersebut, tim Disperindag Provinsi Bali yang
bersinergi dengan Diskoperindag Kabupaten Klungkung turun langsung memeriksa
produk-produk yang dipajang dan dikemas dalam bentuk parsel serta berdialog
langsung dengan para pelaku usaha terkait distribusi serta ketersediaan pasokan
barang kebutuhan pokok. (lan)