Bupati Tamba teken RDT bersama Kepala BWS Bali-Penida, Muhammad Noor dalam acara sosialisasi terkait RTD Bendungan Palasari dan Benel yang digelar di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati Jembrana, Selasa (12/12/2023). (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menyetujui Dokumen
Rencana Tindak Darurat (RTD) apabila terjadi keadaan darurat di bendungan Benel
dan Palasari.
Persetujuan diberikan Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dengan
melakukan penandatanganan (teken) RDT bersama Kepala Balai Wilayah Sungai
Bali-Penida, Muhammad Noor dalam acara sosialisasi terkait RTD Bendungan
Palasari dan Benel yang digelar di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati
Jembrana, Selasa (12/12/2023).
Seperti diketahui, Bendungan Palasari yang berlokasi di Desa
Ekasari, Kecamatan Melaya pada aliran sungai Sang Hyang Gede telah beroperasi
sejak 1989. Dengan luasan mencapai 100 Hektar dan volume mencapai 8.000.000 m3,
bendungan tersebut tidak hanya berkontribusi dalam sistem irigasi, juga
berpotensi sebagai suatu objek wisata karena daya tarik alamnya.
Sementara, Bendungan Benel yang berlokasi di Desa Manistutu,
Kecamatan Melaya pada aliran Sungai Aya beroperasi sejak 2010, memiliki luas 40
Hektar dan volume mencapai 2.000.000 m3. Sama dengan Bendungan Palasari,
Bendungan Benel juga berkontribusi dalam sistem irigasi dan juga sebagai spot
objek wisata di Kabupaten Jembrana.
“Saya sangat mengapresiasi terbitnya dokumen RTD ini yang
akan sangat bermanfaat ke depannya, sebagai langkah antisipatif dari
pihak-pihak terkait apabila terjadi kerusakan pada bendungan," kata Bupati
Tamba yang didampingi Sekda I Made Budiasa serta Kadis PUPR, I Wayan Sudiarta.
Pertemuan ini menurutnya, diselenggarakan sebagai upaya
untuk mempersiapkan kesiagaan tanggap darurat bagi pengelola bendungan dan
pihak-pihak terkait agar selalu siap menghadapi kondisi terburuk dari bendungan
yang dikelolanya.
“Hal ini penting dilakukan karena menyangkut keselamatan
warga di sekitar bendungan,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten
Jembrana juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya
kepada pengelola Bendungan Palasari dan Benel yang tak lain adalah kepala BWS
Bali-Penida yang selalu berkomitmen memberikan yang terbaik dalam bidang
pengelolaan sumber daya air.
“Selanjutnya, kami siap untuk selalu berkoordinasi dan
selalu siaga untuk memantau kondisi Bendungan Palasari dan Benel terutama saat
adanya bencana,” imbuhnya.
Seperti yang dijelaskan Kepala Balai Wilayah Sungai
Bali-Penida, Muhammad Noor, bendungan selain memiliki banyak manfaat namun
sebenarnya juga menyimpan potensi bahaya yang cukup besar pula. Karena jika
bendungan mengalami kegagalan dalam menjalankan fungsinya untuk menampung air,
maka seluruh air yang ada di waduk akan menerobos keluar dan menyebabkan banjir
bandang di hilir bendungan.
“Oleh sebab itu, maksud RTD adalah untuk mengetahui sejauh
mana potensi bahaya dan akibat yang dapat ditimbulkan apabila terjadi
keruntuhan bendungan, dengan tujuan penyusunannya yakni; mengenali
problem-problem yang mengancam keamanan bendungan, mempercepat respon yang
efektif untuk mencegah terjadinya reruntuhan bendungan, serta mempersiapkan
upaya-upaya untuk memperkecil risiko jatuhnya korban jiwa dan mengurangi
kerusakan properti bila terjadi keruntuhan bendungan," jelasnya.
Ia menegaskan, pada intinya dari bendungan itu sendiri baik
dari segi desain dan pelaksanaannya sudah melalui prosedur yang sudah
ditetapkan. Pada intinya kalaupun terjadi hal darurat semacam keruntuhan dan
sebagaimanya, tidak semerta langsung runtuh.
"Intinya masyarakat siap jika terjadi hal-hal seperti
itu nantinya," tegasnya.
Muhammad Noor menambahkan, terkait jalur evaluasi dan
rambu-rambu jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan sudah ditetapkan
dalam dokumen RTD nya. Bagaimana nantinya diarahkan jika terjadi sesuatu
termasuk penanganannya itu sendiri.
Ke depannya, BWS akan melakukan sosialisasi secara bertahap
kepada masyarakat di area Bendungan Palasari dan Benel.
Hal itu dimaksudkan sebagai informasi awal bagaimana
nantinya mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Sosialisasi ini akan dilakukan secara bertahap dulu.
Mungkin dari pihak aparat desa dulu kemudian baru akan disosialisakan kepada
masyarakat langsung," pungkasnya. (ari/hms)