Perspectives News

BI Sosialisasikan Fitur QRIS TUNTAS, Bisa Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai

 


Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Fitria Irmi Triswati (kiri) saat ujicoba transfer dana melalui QRIS TUNTAS kepada Arya Rangga Yogasati (kanan), saat sosialisasi QRIS Tuntas.  (Foto: perspectives) 

BADUNG, PERSPECTIVESNEWS- Bank Indonesia menyosialisasikan tiga fitur QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) TUNTAS yang bisa Tarik Tunai, Transfer dan Setor Tunai. Dengan fitur TUNTAS, masyarakat termasuk yang tidak memiliki rekening bank, sudah bisa melakukan transaksi tarik, transfer, dan setor tunai melalui QRIS.

Sosialisasi QRIS TUNTAS dipaparkan Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Arya Rangga Yogasati, di Hotel Alila Seminyak, Badung, Bali, Jumat (8/12/2023).

“Tiga fitur ini diarahkan untuk mendukung stabilitas sistem pembayaran dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil,” jelas Rangga.

Guna memanfaatkan fitur ini, pengguna dapat memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran yang telah terhubung antar-PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) yang merupakan bank dan lembaga selain bank.

“Ini yang membedakan kehadiran Tuntas dari fitur QRIS sebelumnya yang hanya bisa digunakan untuk pembayaran,” jelas Rangga.

Menurut Rangga, BI mencatat sebanyak 29,63 juta merchant telah menggunakan QRIS dengan 92 persen di antaranya merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Untuk merchant pengguna QRIS yang ingin menjadi agen QRIS TUNTAS, harus memenuhi persyaratan untuk menjaga keamanan masyarakat. “Dari 29 juta lebih pengguna merchant QRIS payment, jika mereka ingin menjadi agen QRIS TUNTAS, mereka harus memenuhi persyaratan tertentu untuk memastikan keamanan masyarakat,” kata Rangga lagi.

Ia mengatakan merchat yang ingin menjadi agen QRIS TUNTAS paling tidak sudah memenuhi persyaratan menjadi agen Layanan Keuangan Digital (LKD) BI ataupun agen Laku Pandai Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi sebenarnya bukan registrasi ulang tapi mereka harus melalui tahapan lagi,” katanya menambahkan.

PJP juga diminta untuk turut memastikan agen QRIS TUNTAS yang terkoneksi dengannya merupakan agen yang telah memenuhi persyaratan BI sehingga terbukti kredibel.

“Kita tidak ingin masyarakat menggunakan QRIS TUNTAS yang kita tidak tahu kinerja atau performance merchant tadi. Yang dikhawatirkan dana masyarakat disalahgunakan,” tandas Rangga.

Adapun agen QRIS TUNTAS dapat melayani kebutuhan tarik dan setor tunai masyarakat dengan sumber dan tujuan rekening yang tidak hanya rekening bank, tapi juga rekening digital.

Untuk diketahui, QRIS TUNTAS merupakan singkatan dari QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai.

QRIS TUNTAS menjadi inovasi layanan terbaru QRIS yang berperan untuk memudahkan pengguna dalam tarik tunai dan setor hanya dengan memindai atau scan kode QRIS merchant. Tidak hanya menerima dan menyetor pembayaran tunai, tetapi QRIS juga dapat digunakan untuk melakukan transfer antar pengguna aplikasi pembayaran.  (lan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama