Perspectives News

Pj Gubernur Mahendra Jaya Tagih Janji Pengelola TPST Kesiman Selesaikan Masalah Sampah


Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya saat menyambangi TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (3/11/2023) pagi. (Foto: Humas Pemprov. Bali)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS-  Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya menagih janji sekaligus memberikan deadline Bali CMPP selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar untuk menyelesaikan komitmen menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Denpasar sebelum akhir tahun 2023.

“Sudah jalan satu tahun lebih tapi tidak selesai juga. Jadi tolong tunjukkan komitmen perjanjian awalnya. Kalau tidak ya pasti ada konsekuensi untuk itu,” tegas Mahendra Jaya saat menyambangi TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (3/11/2023) pagi.

Mahendra mengatakan, jika ketiga TPST di Denpasar yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, TPST Tahura dapat beroperasi secara penuh dengan total kapasitas 1.020 ton maka permasalahan sampah di Kota Denpasar seharusnya sudah teratasi dan tidak lagi ada pengiriman sampah ke TPA Suwung.

“Namun faktanya TPST Kesiman yang ditargetkan bisa mengolah 450 ton sampah per hari saat ini hanya di kisaran 80 ton. Jangan diberi janji terus, kasihan ini Pemkot Denpasar pontang panting, dan terus terang Pemprov Bali juga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini,” kata Pj Gubernur.

Terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali menurut Mahendra harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah dan tidak bergantung pada TPA sebagai lokasi penampungan terakhir.

“Jadi bagaimana kita bangun ekosistem pengelolaan sampah yang baik di Denpasar ini. Orang datang ke Bali kan ingin lihat yang indah, yang bersih bukan malah sampah yang menumpuk,” katanya lagi.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengamini bahwa jika ketiga TPST di Denpasar bisa berjalan optimal sebenarnya masalah sampah di Denpasar sudah bisa teratasi.

Pihaknya pun sudah memberikan toleransi kepada pengelola untuk mendapatkan perpanjangan waktu guna mencapai komitmen yang telah disepakati.

“Hanya memang proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat dan kita dukung dengan pembuatan Instalasi Pengolahan Bau,” tandas Wawali.  (h


umas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama