Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya saat menyambangi TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (3/11/2023) pagi. (Foto: Humas Pemprov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Penjabat (Pj)
Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya menagih janji sekaligus memberikan deadline
Bali CMPP selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman
Kertalangu, Kota Denpasar untuk menyelesaikan komitmen menyelesaikan
permasalahan sampah di Kota Denpasar sebelum akhir tahun 2023.
“Sudah jalan satu tahun lebih tapi tidak selesai juga. Jadi
tolong tunjukkan komitmen perjanjian awalnya. Kalau tidak ya pasti ada
konsekuensi untuk itu,” tegas Mahendra Jaya saat menyambangi TPST Kesiman Kertalangu,
Jumat (3/11/2023) pagi.
Mahendra mengatakan, jika ketiga TPST di Denpasar yakni TPST
Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, TPST Tahura dapat beroperasi secara
penuh dengan total kapasitas 1.020 ton maka permasalahan sampah di Kota
Denpasar seharusnya sudah teratasi dan tidak lagi ada pengiriman sampah ke TPA
Suwung.
“Namun faktanya TPST Kesiman yang ditargetkan bisa mengolah
450 ton sampah per hari saat ini hanya di kisaran 80 ton. Jangan diberi janji
terus, kasihan ini Pemkot Denpasar pontang panting, dan terus terang Pemprov
Bali juga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini,” kata Pj Gubernur.
Terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali menurut
Mahendra harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah dan tidak
bergantung pada TPA sebagai lokasi penampungan terakhir.
“Jadi bagaimana kita bangun ekosistem pengelolaan sampah
yang baik di Denpasar ini. Orang datang ke Bali kan ingin lihat yang indah,
yang bersih bukan malah sampah yang menumpuk,” katanya lagi.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota
Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengamini bahwa jika ketiga TPST di Denpasar
bisa berjalan optimal sebenarnya masalah sampah di Denpasar sudah bisa
teratasi.
Pihaknya pun sudah memberikan toleransi kepada pengelola
untuk mendapatkan perpanjangan waktu guna mencapai komitmen yang telah
disepakati.
“Hanya memang proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat dan kita dukung dengan pembuatan Instalasi Pengolahan Bau,” tandas Wawali. (h
umas)