Bupati Tamba membuka rapat Pemantauan dan Evaluasi Progres Tematik Penertiban Aset, Optimalisasi Pendapatan (Pajak), MCP dan SPI Pemkab Jembrana periode Triwulan III 2023, di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Rabu (11/10/2023). (Foto: Humas Jembrana)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas V.2
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V melaksanakan Rapat Pemantauan dan
Evaluasi Progres Tematik Penertiban Aset, Optimalisasi Pendapatan (Pajak), MCP
dan SPI Pemkab Jembrana periode Triwulan III 2023, di Ruang Rapat Lantai II
Jimbarwana, Rabu (11/10/2023).
Rapat dibuka Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekda
Jembrana I Made Budiasa dan diikuti staf ahli serta pimpinan perangkat daerah
Pemkab Jembrana.
Dalam sambutannya Bupati Tamba menyampaikan, korupsi
merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Salah satu upaya
pencegahanya yaitu dengan adanya MCP Korsupgah KPK RI yang merupakan salah satu
bentuk trobosan KPK RI dalam pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem
pelaporan melalui aplikasi MCP Kasupgah.
"Melalui aplikasi MCP Korsupgah Kabupaten Jembrana
dapat memetakan, baik dari sisi perbaikan tata kelola kepemerintahan maupun
juga penyelamatan keuangan dan aset daerah, aksi ini memberikan standar kepada
pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami
elemen-elemen resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instansi yang
rentan terhadap korupsi," ungkapnya.
Lebih Lanjut ia mengatakan pemerintah Kabupaten Jembrana
dalam rangka pelaksanaan pemberantasan korupsi terintegrasi sudah dalam
katagori baik.
"Dari pelaporan aksi program Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi Triwulan lll Tahun 2023 di Pemerintahan Kabupaten Jembrana yang
telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 2 Oktober 2023 Pemerintah Kabupaten
Jembrana memperoleh nilai di angka 79,30 %," ungkap Bupati Tamba.
Bupati Tamba berharap Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program
Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Bali di Kabupaten
Jembrana ini dapat menjadi acuan dalam upaya membangun Kabupaten Jembrana yang
lebih baik dimasa yang akan datang.
"Saya harap apa yang menjadi catatan hasil lapangan di
Kabupaten Jembrana dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah Jembrana
dan memperoleh tindak lanjut yang positif dari perangkat daerah,"
harapnya.
Sementara itu Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI
Wilayah V Nurul Ichsan Alhuda mengatakan Rapat Koordinasi yang dilakukan
merupakan kegiatan penting dalam upaya untuk menginventarisir
permasalahan-permasalahan Pemerintah Daerah.
"Tujuan Rapat Pemantauan dan evalusai ini adalah
melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut diantaranya
Penertiban Aset (sertifikat, Penyelesaian Sengketa, Pengamanan, P3D, PSU),
Penagihan Piutang Pajak dan Optimalisasi Pajak Daerah, Progres PBJ, Pengawasan
APIP, Hasil MCP dan SPI 2022 serta Progres MCP dan SPI hingga Triwulan
III-2023," pungkasnya. (komang/humas)