Perspectives News

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar 2024


Penutupan Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (16/10/2023).  (Foto: Humas Denpasar) 

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2024.

Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam Penutupan Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (16/10/2023).

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Kota Denpasar, jajaran Anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar turut mengapresiasi Pemkot Denpasar yang sukses meraih Penghargaan Nasional JDIHN Peringkat I dan Percepatan dan Perluasaan Digitalisasi Daerah.

Seperti yang diketahui, ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun 2024 mendatang Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp. 1,97 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 1,07 Trilun lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 886,87 Miliar lebih.

Sedangkan untuk Belanja Daerah dirancang sebesar Rp. 2,20 Triliun lebih yang terdiri atas Belanja Operasi yang dirancang sebesar Rp. 1,80 Triliun lebih, Belanja Modal yang dirancang sebesar Rp. 168,22 Miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp. 28,89 Miliar lebih dan Belanja Tranfer dirancang sebesar Rp. 199,29 Miliar lebih.

Sementara itu, dalam Rancangan APBD Kota Denpasar Tahun 2024 terjadi defisit sebesar Rp. 227,71 Miliar lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi menggunakan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2023 sebesar Rp. 227,71 Miliar lebih.

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta berpendapat bahwa Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Tahun 2024 ini. Meski demikian pihaknya mengingatkan agar Pemkot Denpasar terus berupaya dalam memaksimalkan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Fraksi Partai Nasdem-PSI lewat Pemansangan Umum Fraksi yang dibacakan, Emiliana Sri Wahjuni juga dapat menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024. Bahkan pihaknya meyakini bahwa pendapatan daerah bertujuan untuk peningkatan pembangunan serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Wayan Suwirya berpendapat bahwa Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat menerima Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024. Bahkan, Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar atas Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2024 terus bertumbuh dua digit menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan fraksi yang dibacakan, I Gusti Made Wira Namiarta menjelaskan bahwa Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024 ini pada prinsipnya dapat diterima dan disetujui. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada OPD penghasil yang diharapkan secara berkelanjutan dapat terus meningkatkan pendapatan daerah, bahkan hingga melampaui target.

 

Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan fraksi yang dibacakan, I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya Badan Pendapatan Daerah yang begitu optimis atas peningkatan proyeksi pendapatan daerah 2024.  

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat.

Hal ini atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.

Dikatakann, hal ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Dimana, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan yang terhormat merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Arya Wibawa menambahkan, kebersamaan ini perlu secara terus menerus  dijaga dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan di sisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

"Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.  (ags/humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama