Penutupan Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (16/10/2023). (Foto: Humas Denpasar)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Denpasar Tahun 2024.
Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam Penutupan
Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan
Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah
Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (16/10/2023).
Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota
Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Kota Denpasar, jajaran
Anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar
turut mengapresiasi Pemkot Denpasar yang sukses meraih Penghargaan Nasional
JDIHN Peringkat I dan Percepatan dan Perluasaan Digitalisasi Daerah.
Seperti yang diketahui, ada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Denpasar Tahun 2024 mendatang Pendapatan Daerah dirancang sebesar
Rp. 1,97 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar
Rp. 1,07 Trilun lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 886,87 Miliar lebih.
Sedangkan untuk Belanja Daerah dirancang sebesar Rp. 2,20
Triliun lebih yang terdiri atas Belanja Operasi yang dirancang sebesar Rp. 1,80
Triliun lebih, Belanja Modal yang dirancang sebesar Rp. 168,22 Miliar lebih,
Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp. 28,89 Miliar lebih dan Belanja
Tranfer dirancang sebesar Rp. 199,29 Miliar lebih.
Sementara itu, dalam Rancangan APBD Kota Denpasar Tahun 2024
terjadi defisit sebesar Rp. 227,71 Miliar lebih. Dimana, rencana defisit ini
akan ditutupi menggunakan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA
Tahun 2023 sebesar Rp. 227,71 Miliar lebih.
Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan
I Ketut Budiarta berpendapat bahwa Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya dapat
menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Tahun 2024 ini. Meski demikian
pihaknya mengingatkan agar Pemkot Denpasar terus berupaya dalam memaksimalkan
sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Fraksi Partai Nasdem-PSI lewat Pemansangan Umum Fraksi yang
dibacakan, Emiliana Sri Wahjuni juga dapat menyetujui penetapan Ranperda APBD
Kota Denpasar Tahun 2024. Bahkan pihaknya meyakini bahwa pendapatan daerah
bertujuan untuk peningkatan pembangunan serta mendukung optimalisasi pelayanan
kepada masyarakat.
Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru
bicaranya, I Wayan Suwirya berpendapat bahwa Fraksi Partai Golkar pada
prinsipnya dapat menerima Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024. Bahkan,
Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar
atas Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2024 terus bertumbuh dua digit menuju
ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan fraksi yang
dibacakan, I Gusti Made Wira Namiarta menjelaskan bahwa Ranperda APBD Kota
Denpasar Tahun 2024 ini pada prinsipnya dapat diterima dan disetujui. Bahkan,
Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada OPD penghasil yang diharapkan
secara berkelanjutan dapat terus meningkatkan pendapatan daerah, bahkan hingga
melampaui target.
Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan fraksi yang
dibacakan, I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat dapat
menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024.
Bahkan, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota
Denpasar khususnya Badan Pendapatan Daerah yang begitu optimis atas peningkatan
proyeksi pendapatan daerah 2024.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam
sambutan yang dibacakan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa
memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap
Anggota Dewan yang terhormat.
Hal ini atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya
sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.
Dikatakann, hal ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan
DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam
pembahasan terhadap materi persidangan. Dimana, dengan berbagai masukan, usul
dan saran dari Anggota Dewan yang terhormat merupakan cerminan dari ekspresi
rasa cinta dan tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
Arya Wibawa menambahkan, kebersamaan ini perlu secara terus
menerus dijaga dalam rangka melaksanakan
tugas penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan
datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan di sisi lain tuntutan
masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika
masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi,
sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.
"Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada
catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka
terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan
ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta
peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. (ags/humas)