Unit I Intelair Dit Polairud Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11 ekor penyu hijau yang dilindungi dari Jawa ke Bali, Selasa (17/10/2023). (Foto: Yus)
JEMBRANA,
PERSPECTIVESNEWS- Unit I Intelair Dit Polairud Polda Bali berhasil
menggagalkan upaya penyelundupan 11 ekor penyu hijau yang dilindungi dari Jawa
ke Bali. Penyitaan hewan-hewan langka ini terjadi di Perairan Gilimanuk,
Jembrana.
Operasi penangkapan dilakukan setelah polisi menerima
informasi tentang adanya upaya penyelundupan penyu hijau. Polisi berhasil
mencegat dan menggeledah satu perahu yang melaju kencang.
Dalam perahu tersebut, polisi menemukan 11 ekor penyu hijau
yang telah dibungkus dalam karung. Panjang dari masing-masing penyu ini
berkisar antara 50-60 sentimeter.
"Benar, Polairud Polda (Bali) yang langsung
menangkap," ujar AKP I Komang Muliyadi, Kapolsek Melaya, Selasa
(17/10/23).
Pelaku penyelundupan, berinisial DJ (57), seorang nelayan
asal Desa Sumber Sari, Kecamatan Melaya, Jembrana, berhasil ditangkap saat
tengah mengangkut penyu-penyu tersebut menggunakan perahu bermotor tempel yang
bertuliskan "Mahkota Raja".
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa ia mendapatkan
penyu-penyu tersebut dari nelayan di perairan Alas Purwo, Jawa Timur, dan
berencana menjualnya di Bali.
Hanya DJ yang berhasil diringkus kepolisian, Namun DPO Polda
Bali, Selamet alias Ribut berhasil melarikan diri ke hutan, hingga saat ini
masih buron.
Saat ini, DJ masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Selain berhasil menyelamatkan belasan penyu hijau, polisi
juga berhasil menyita perahu yang digunakan oleh pelaku untuk menjalankan
aksinya. (suf)