Wali Kota Jaya Negara saat menerima penghargaan JDIHN Terbaik I Kategori Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (12/10/2023). (Foto: Humas Denpasar)
JAKARTA,
PERSPECTIVESNEWS- Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori
Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan
HAM.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM
Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.
yang diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam acara
Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2023 yang digelar di Aston Kartika
Grogol Hotel & Conference Center Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Turut mendampingi Wali Kota Jaya Negara, Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala
Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, dan Tim JDIHN
Kota Denpasar.
JDIHN Award diberikan kepada perwakilan Kementerian dan
Lembaga (K/L), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
atau Pemerintah Kota (Pemkot) serta Skretariat DPRD yang dinilai berhasil dalam
mengelola sistem JDIHN dengan kinerja terbaik. Dalam kesempatan yang sama turut
diserahkan penghargaan Legal Development Content Creator Award Tahun 2023.
Kota Denpasar menjadi yang terbaik untuk Kategori Pemerintah
Kota. Posisi kedua diraih Pemerintah Kota Bogor, posisi ketiga diraih
Pemerintah Kota Bandung, selanjutnya posisi Keempat diraih Pemerintah Kota
Batam dan Posisi kelima diraih Pemerintah Kota Tegal.
Menteri Yasonna H. Laoly mengatakan, pengelolaan JDIHN
sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah sejalan sesuai arahan Presiden
Joko Widodo. Sehingga hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan
pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi
birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.
Yasonna menekankan agar semua pihak terus mengembangkan
JDIHN disetiap unit. Hal ini utamanya dalam memberikan layanan keterbukaan
hukum dan informasi hukum guna mencapai tujuan nasional yang lebih progresif,
merata dan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.
Sementara, Wali Kota Jaya Negara mengaku bersyukur atas
keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan JDIHN Award Peringkat I Kategori Pemerintah Kota Tahun
2023.
Tentunya ini menjadi angin segar, bahwasanya inovasi dan terobosan
di lingkungan Pemkot Denpasar diapresiasi pemerintah pusat, termasuk JDIHN yang
memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum dan produk
hukum daerah.
Jaya Negara berharap, keberadaan JDIHN di Kota Denpasar
harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas. Hal ini sesuai dengan
fungsi JDIHN dalam menyimpan hasil kegiatan penyusunan produk hukum daerah
serta penataan sistem informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi.
Lebih lanjut dijelaskan, prestasi yang diraih ini hendaknya
menjadi cambuk untuk terus bekerja, berinovasi serta merancang berbagai program
yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
"Tentunya kami berharap penghargaan ini menjadi cambuk
positif untuk terus berinovasi dan bekerja guna memberikan pelayanan informasi
hukum kepada masyarakat, termasuk juga kebijakan strategis yang bermuara pada
kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Denpasar," ujarnya. (ags/humas)