Pemprov Bali menerima kunjungan Tim Validasi Lapangan yang bertempat di Balai Banjar Semaon, Payangan, Gianyar, Rabu (11/10/2023). (Foto: Humas Pemprov. Bali)
GIANYAR,
PERSPECTIVESNEWS- Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),
salah satunya adalah pemetaan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah
Provinsi Bali meluncurkan inovasi aplikasi penagihan “METAKSU” dan Samsat
Kerthi Digital yang merupakan upaya penagihan bagi masyarakat wajib pajak yang
masih belum melakukan daftar ulang untuk pembayaran pajak kendaraannya.
Inovasi yang dikembangkan dan diinisiasi Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) Provinsi Bali ini masuk ke dalam nominasi penghargaan
Innovative Government (IG) Award.
Dalam rangka memvalidasi inovasi tersebut, Pemprov Bali
menerima kunjungan Tim Validasi Lapangan yang bertempat di Balai Banjar Semaon,
Payangan, Gianyar, Rabu (11/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bapenda Provinsi Bali I
Made Santha menyampaikan kepada Tim Validasi Lapangan yaitu Deputi Bidang
Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo dan
Perwakilan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri RI
Darmillah, bahwa pelaksanaan kegiatan razia door to door dilakukan sebagai
bentuk pelayanan kepada masyarakat dengan hadir langsung ke rumah masyarakat
guna melakukan pemutakhiran data kepemilikan kendaraan.
“Sehingga diharapkan data kendaraan pada database yang ada
pada Bapenda Provinsi Bali menjadi lebih valid,” ujarnya.
Sebelumnya, kegiatan razia door to door dilaksanakan dengan
cara konvensional, yang diawali dengan admin petugas door to door harus
mencetak Surat Pemberitahuan Pajak untuk setiap data wajib pajak yang menunggak,
kemudian membaginya sebelum melaksanakan tugas ke rumah wajib pajak.
Giat razia yang dilakukan secara konvensional dan manual
tersebut menyebabkan kinerja petugas penagihan untuk mendata potensi PKB
dirasakan belum efektif dan efisien. Tidak real
time-nya update data kendaraan, berakibat pada sulitnya pemantauan dan
pengukuran tingkat kinerja petugas door to door.
Untuk itu, seiring perkembangan teknologi digital, dibuat
terobosan inovasi berupa aplikasi penagihan “METAKSU” yakni Mendata, Eling,
Tanggungjawab, Akuntabel, Kreatif, Selaras, Unggul.
Aplikasi penagihan ini merupakan solusi dari kendala dan
permasalahan yang dihadapi pada sistem razia door to door konvensional,
sehingga diharapkan dapat mempermudah petugas dalam menjalankan tugasnya untuk
mendata dan melakukan upaya penagihan secara digital dan terintegrasi langsung
dengan database Bapenda Bali dengan lebih cepat, tepat/pasti, efektif, efisien
dan fleksibel dalam pemutakhiran data kendaraan.
Penagihan ini dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja,
serta yang tak kalah penting adalah tingkat kinerja petugas penagihan dapat
lebih terukur/akuntabel saat melakukan razia.
Proses penggunaan aplikasi penagihan "METAKSU"
yaitu Bidang Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah
mengupload data tunggakan pada aplikasi Samsat Online, lalu Admin Penagihan di
UPTD mengakses data tunggakan untuk selanjutnya dilakukan assign kepada petugas door to door melalui Sistem Samsat Online.
Selanjutnya petugas door to door mengakses data tunggakan
sesuai dengan pembagian oleh Admin Penagihan melalui Aplikasi Web Penagihan.
Lalu petugas door to door melakukan penagihan dan update status kendaraan
melalui Aplikasi Web Penagihan berdasarkan keterangan Wajib Pajak. Kemudian
petugas door to door melakukan follow-up hingga Wajib Pajak melakukan
pembayaran. Terakhir, Admin Penagihan dapat melakukan monitoring kinerja dari
setiap petugas door to door secara real time melalui menu laporan yang telah
disediakan oleh aplikasi.
Manfaat dari Inovasi Aplikasi Penagihan "METAKSU"
ini untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak menerima layanan public sehingga
iharapkan dapat membantu memonitoring pergerakan data tunggakan yang telah ditetapkan.
Aplikasi ini juga dapat mempermudah untuk memantau kinerja
dan prestasi UPTD PPRD Provinsi Bali terutama dalam mengejar pembayaran
tunggakan serta memudahkan integrasi identifikasi data oleh petugas.
Lebih jauh, Made Santha juga menjelaskan setelah dilakukan
penagihan METAKSU, maka dilanjutkan dengan inovasi “Samsat Kerthi Digital”,
dimana petugas yang sudah membuat janji dengan Wajib Pajak, melakukan jemput
bola ke rumah tinggal (Kerthi) guna melakukan penagihan melalui pembayaran
digital.
Diharapkan dengan adanya inovasi ini, tingkat kepuasaan
masyarakat akan layanan publik menjadi meningkat sehingga optimalisasi PAD guna
meningkatkan kemandirian fiskal Provinsi Bali, bisa terwujud.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Validasi didampingi oleh
Kepala Badan Riset Inovasi Daerah I Made Gunaja beserta tim dari Bapenda dan
BRIDA Provinsi Bali. (zil/hum)