Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya foto bersama dengan Sat Pol PP se Bali usai penandatanganan perjanjian kerjasama Prabawa Bali Trepti, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Selasa (17/10/2023). (Foto: Humas Pemprov. Bali)
DENPASAR,
PERSPECTIVESNEWS- Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menyambut
baik kerjasama perlindungan wilayah yang diprakarsai oleh Satuan Polisi Pamong
Praja (Sat Pol PP) se-Bali.
Penandatanganan kerjasama ini dirasakan sangat penting untuk
menjaga keamanan Bali dari segala bentuk gangguan tindak kekerasan, kejahatan
dan kriminalitas dalam masyarakat yang heterogen, sehingga dapat menjalankan
tugas secara optimal, karena Sat Pol PP merupakan aparat penegak hukum dan
aturan yang menempel dengan pemerintah dan cepat bergerak di lapangan.
Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan pada kegiatan
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Prabawa Bali Trepti, di Gedung Wiswa Sabha
Utama, Selasa (17/10/2023).
Pada kesempatan ini, Mahendra Jaya juga menyampaikan
kesiapan anggota dalam menghadapi dan memilah secara bijak terkait isu yang ada
di lingkungan tataran tingkat nasional dan internasional. Itu sangat penting.
"Jangan hanya tegas melakukan penindakan, namun anggota
Sat Pol PP juga wajib memahami teori penyebab kejahatan itu bisa terjadi,
sehingga dapat dilakukan penanggulangan secara dini,” ungkap purnawirawan
perwira tinggi Polri ini.
Diingatkan lagi, saat ini sudah memasuki tahun politik,
sehingga kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan menjadi harga mati demi
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), disamping agar masyarakat
dan setiap warga negara tidak terpecah belah, karena keselamatan rakyat
merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.
Selanjutnya, Pj. Gubernur Bali meminta anggota Satuan Polisi
Pamong Praja menjadi ‘cooling system’ dalam pemecahan permasalahan yang terjadi
di tengah masyarakat. Tetap tegas namun humanis dan tidak memberikan celah
pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi. Hal ini sangat penting agar setiap
warga negara terlebih wisatawan dapat meningkatkan kedisiplinan dan rasa
memiliki Bali sebagai tempat tinggalnya.
"Jangan sampai wisatawan yang datang ke Bali seenaknya
bertingkah laku lantaran diberi contoh (pembiaran terhadap pelanggaran hukum)
oleh orang kita sendiri. Mari kita mulai dari diri kita sendiri, sehingga kita
sebagai warga lokal mampu berdiri sebagai panutan dan contoh yang patut ditiru
oleh wisatawan yang datang,” tegas Mahendra Jaya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa
Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, penandatanganan kerjasama ini dilakukan dalam
rangka mengoptimalkan peran dan fungsi Sat Pol PP dan Satlinmas dalam mendukung
suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.
Selain itu, meningkatnya permasalahan dan tantangan sektor
kepariwisataan pasca Covid-19 dan konsekuensi logis pasca ditetapkannya
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Tercatat pada tahun 2023 ini (sampai bulan September) sudah
terjadi sebanyak 193 kasus Non Yustisi.
"Pemilu serentak tahun 2024 mendatang mengusung branding Pemilu penuh kasih sayang,
sehingga diharapkan tidak akan ada gangguan Linmas, dan saya harapkan semua
akan berjalan lancar," ungkap Kasat Pol PP Dewa Rai Dharmadi.
Dengan kekuatan personil Sat Pol PP sebanyak 2.406 se-Bali
dan 23.775 personil Linmas, diharapkan mampu menjaga Bali dan menghalau
tindakan kejahatan yang dimulai dari bibit - bibitnya sebelum menjadi besar.
Ke depan juga akan dibentuk Pol PP Pariwisata, yang bergerak
menjaga keberlangsungan dan kenyamanan wisatawan, yang memiliki wewenang
menertibkan wisatawan nakal dengan tetap menyajikan suasana dan tata cara yang
nyaman untuk para wisatawan. (yus/hum)