Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana (tengah) saat Sosialisasi Hasil Survei IKP 2023 di Denpasar Selasa (17/10/2023). (Foto: lan)
DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS – Bali menempati peringkat tiga secara nasional Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 yang mencapai 82,58%. Sedangkan secara nasional, IKP tahun 2023 sebesar 71,57%.
Ranking pertama IKP 2023 ditempati Kalimantan Timur dengan 84,38%, dan peringkat dua Jawa Barat dengan 83,02%. Selanjutnya dengan IKP 82,42% adalah Kalimantan Utara di ranking empat, dan ranking lima Kalimantan Tengah dengan 81,05%.
“IKP Bali tahun 2023 naik signifikan dari tahun lalu di angka 77,88%, bahkan dalam lima tahun terakhir terus meningkat,” ucap Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya saat Sosialisasi Hasil Survei IKP 2023 di Denpasar Selasa (17/10/2023).
Kendati IKP Bali dari tahun ke tahun naik, dan tahun ini lebih baik ketimbang IKP nasional, namun Agung minta agar insan pers di Bali tidak cepat berpuas diri, karena bukan tidak mungkin ada pers yang bermasalah tetapi yang terlibat masalah tidak tahu harus mengadu ke mana.
Agung Dharmajaya mengatakan, sepanjang tahun 2023 tidak pernah ada pengaduan pers dari Bali kepada Dewan Pers.
"Apakah ini menandakan bahwa kinerja pers baik-baik saja atau pemahaman masyarakat untuk mengadu belum tersalurkan dengan baik karena tidak tahu harus memulai dari mana. Inilah yang harus jadi perhatian kita," ujar Agung.
Ia menambahkan, tahun 2020 IKP Bali 75,06%, 2021 naik menjadi 75,70%, tahun 2022 di angka 79,78% dan IKP 2023 meningkat drastis di angka 82,58%.
Penentuan angka IKP dilakukan menggunakan metodologi keterwakilan dengan jumlah 12 orang di setiap provinsi. Para informan ahli itu berasal dari pelaku pers, aparat pemerintah, akademisi hingga NGO.
Sementara Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menambahkan, IKP 2023 merupakan potret dari kondisi di tahun 2022. Sedangkan untuk angka nasional Indeks Kemerdekaan Pers 71,57% masuk dalam kategori kritis.
Hipotesa tentang IKP banyak dipengaruhi oleh kondisi-kondisi tertentu di Indonesia. Konstelasi politik tanah air seperti Pilkada maupun Pilpres berkontribusi terhadap penurunan Indeks Kemerdekaan Pers.
“Ini yang perlu kita perhatikan, ada apa sesungguhnya. Tahun 2022 kita tidak punya situasi kritis terkait politik. Jika dibandingkan tahun 2019, seharusnya tahun ini tidak turun, karena proses politik belum terjadi di tahun 2022,” kata Yadi.
Di sisi lain, Yadi mengungkap, dalam periode 2022 jumlah pengaduan yang masuk ke Dewan Pers meningkat tajam sebanyak 621 kasus. Atau, tertinggi dalam kurun waktu 6 tahun terakhir.
Pengaduan yang masuk ke Dewan Pers, menurut Yadi, terbanyak adalah pemberitaan yang tidak berimbang, hoaks, dan pemberitaan tak terverifikasi. Kemudian, di tahun 2023, hingga bulan September, Dewan Pers telah menerima 700 pengaduan.
“Kami perkirakan sampai Desember 2023 jumlah pengaduan sampai 1.000. Apakah pengaduan ini muncul karena kesadaran masyarakat akan pers meningkat, atau kualitas pers semakin menurun,” tanyanya. (lan)