Perspectives News

Harhubnas 2023, Pemkot Denpasar Serahkan Alat Keselamatan Pelayaran di Pelabuhan Serangan



Penyerahan alat keselamatan pelayaran berupa life jacket dan pelampung diserahkan Pemkot Denpasar memperingati Harhubnas 2023, Sabtu (16/9/2023).,  (Foto: Wina/Humas Denpasar)

DENPASAR, PERSPECTIVESNEWS- Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2023 yang jatuh setiap 17 September, tahun ini dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan alat keselamatan pelayaran di Pelabuhan Pengumpan Lokal Serangan, Sabtu (16/9/2023) pagi.

Kegiatan tersebut antara lain penyerahan alat keselamatan pelayaran, berupa life jacket dan pelampung, serta juga aksi bersih-bersih lingkungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan di lokasi acara menjelaskan, pada peringatan Harhubnas 2023 yang bertemakan "Melaju Untuk Transportasi Maju" ini, peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Denpasar menjadi fokus pihak Pemkot Denpasar dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bertransportasi kepada masyarakat.

"Hari ini kita menyerahkan alat-alat keselamatan berupa life jacket dan pelampung, dalam upaya mewujudkan keselamatan penyelenggaraan angkutan laut kepada para operator Fast Boat di Pelabuhan Serangan ini," ungkapnya.

Ketut Sriawan juga menuturkan, pihaknya sengaja menggandeng beberapa unsur jajaran. Hal ini didasarkan pada implementasi spirit pembangunan Kota Denpasar berlandaskan Vasudhaiva Kutumbhakam.

"Dalam peringatan Harhubnas 2023 ini, kami menggandeng Kawilker Serangan, unsur TNI AL dan Polairud, Jasa Raharja Kelurahan Serangan, operator Fast Boat, dan lainnya untuk melakukan aksi bersih Pelabuhan Pengumpan Lokal Serangan ini. Ini didasarkan pada implementasi spirit Vasudhaiva Kutumbhakam," ungkapnya.

Untuk diketahui, Harhubnas sendiri diperingati setiap tanggal 17 September dan tahun ini merupakan peringatan ke-53.

Dilansir dari beberapa sumber, peringatan Harhubnas ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SK. 274/G/1971 yang dicetuskan pada tanggal 26 Agustus 1971.  (wina/humas)

Post a Comment

Previous Post Next Post