Perspectives News

Sidang DPRD Jembrana Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Menjadi Perda

 


Bupati I Nengah Tamba menerima berita acara pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda saat sidang DPRD Jembrana, Selasa (25/7/2023).  (FOTO: Yogi)

JEMBRANA, PERSPECTIVESNEWS - Setelah melalui beberapa tahapan rapat paripurna, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi Perda. Penetapan Perda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, Selasa (25/7/2023) di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Turut dihadiri secara langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba, jajaran Forkopimda serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

Bupati I Nengah Tamba mengapresiasi atas dedikasi, integritas dan kerja keras dari segenap anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana hingga ditetapkannya Ranperda menjadi Perda.

"Memang dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan, meskipun telah berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan seluruh daya yang kita miliki. Ke depan, kita harapkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat diperbaiki dengan mencarikan solusi yang komprehensif,"ucapnya.

Tamba menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan perbaikan dan perubahan serta melakukan terobosan-terobosan, baik yang bersifat teknis administratif maupun kebijakan strategis dan mengambil langkah-langkah inovatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pada tahun-tahun berikutnya diharapkan dapat meminimalisir kelemahan dan kekurangan.

Di samping itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar senantiasa memperhatikan masukan dan saran DPRD yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran reses, pemandangan umum fraksi, maupun rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban.

"Ini penting dilakukan mengingat rekan-rekan di DPRD telah merumuskan berbagai pemikiran kritis bersifat sangat konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan," sambungnya.

Terakhir, pihaknya berharap agar kerja sama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Jembrana.

"Dukungan dari DPRD Kabupaten Jembrana sebagai mitra dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Jembrana senantiasa kami harapkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban," pungkasnya.(yogi/hmsj)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama